
AlurNews.com – Kota Batam kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan kategori Pasar Tertib Ukur itu diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada ajang Penganugerahan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Amsakar menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa prestasi itu menjadi bukti komitmen Pemko Batam dalam menjaga hak konsumen dan memastikan standar pengawasan barang dan jasa di pasar rakyat berjalan optimal.
Amsakar mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Batam untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di Batam.
“Keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen merupakan prioritas kami dalam mewujudkan pasar yang modern dan terpercaya,” ujar Amsakar, dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Batam. “Semoga ke depan semakin baik dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta terus meningkatkan kinerja perlindungan konsumen,” kata Amsakar.
Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, akan memperluas implementasi perlindungan konsumen di seluruh pasar rakyat. Inovasi, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik yang lebih transparan menjadi fokus agar masyarakat merasa aman dalam setiap transaksi.
“Kami akan memperkuat inovasi, pengawasan, serta pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar.
Di kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi kepada daerah yang konsisten menjalankan perlindungan konsumen. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan tertinggi bagi pemerintah daerah yang bekerja nyata melindungi masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan pelaku usaha atas komitmen kuat dalam perlindungan konsumen. Ini bukti bahwa urusan perlindungan konsumen kini menjadi perhatian bersama,” ucap Budi.
Kemendag menekankan bahwa penguatan perlindungan konsumen semakin penting di tengah pesatnya pertumbuhan pasar domestik. Upaya itu diwujudkan melalui pengawasan mutu barang, penerapan metrologi legal, hingga pembentukan satuan pengawasan barang tertentu. (red)

















