
AlurNews.com – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bintan resmi rampung. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi 40 unit rumah layak huni yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, memastikan seluruh pekerjaan sudah berada pada tahap akhir.
“Secara umum pembangunan Rutilahu di Kabupaten Bintan sudah selesai. Hanya menyelesaikan sedikit finishing. Kontrak berakhir di akhir Desember 2025,” ujarnya, Rabu (3/12/2025), dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Selain Bintan, Said menuturkan proyek serupa di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun juga rampung. Sementara Kabupaten Lingga masih menyisakan sebagian pekerjaan.
Serah terima kunci kepada penerima manfaat dilakukan pada Selasa (2/12/2025) sore. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada Maimunah, warga Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan.
“Alhamdulillah kita telah menyerahkan kunci kepada penerima. Kita berharap warga merasa lebih nyaman,” kata Dewi. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran program.
Program Rutilahu di Bintan menggunakan APBD Kepri 2025 dan menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memperoleh hunian yang aman dan lebih layak.
Pembangunan dilakukan sejak Oktober hingga pekan ketiga Desember 2025.
Rumah Rutilahu berukuran 5×4 meter, berlantai semen acian, beratap spandek, serta dilengkapi jendela aluminium dan pintu kayu. Bagian dalam memiliki partisi yang dapat difungsikan sebagai kamar.
Material dinding menyesuaikan lokasi yaitu batako untuk rumah daratan, GRC untuk area pesisir. Program ini bersifat stimulan. Pemerintah menyiapkan bangunan inti, sementara kamar mandi dan dapur melanjutkan oleh penerima manfaat.(red)

















