
AlurNews.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kepri Luki Zaiman Prawira menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait percepatan Rumusan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Gedung DPD-RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dalam kesempatan ini Pj Sekda Luki tampak didampingi oleh Plt Kepala Inspektorat TS Arif Fadillah.
Dalam kesempatan ini, Luki menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Kepri agar RUU Daerah Kepulauan bisa segera dibahas oleh DPR RI dan segera disahkan menjadi UU.
“Seperti daerah kepulauan lainnya, kita, Kepri juga sangat berharap UU ini segera disahkan karena sangat berpengaruh sekali terhadap percepatan pembangunan serta besaran transfer dana pusat ke daerah,” kata Luki.
Rakornas ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dalam bidang hukum tata negara seperti Yusril Ihza Mahendra dan Bob Hasan yang didukung tim pembahas seperti Andi Sofyan H dari Ketua Komite 1, Hendrik Lewerissa Gubernur Maluku dan Dhahana Putra dari Dirjen PP KemenHukum RI.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Abdul Kholik, sebagaimana dimuat sejumlah media, menyerukan agar percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, regulasi yang telah mandek hampir 18 tahun sejak pertama kali diajukan pada 2007.
Dalam pernyataannya kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025), Kholik menegaskan jika RUU Daerah Kepulauan, yang dirancang untuk memberikan afirmasi dan perlindungan bagi provinsi-provinsi berbasis kepulauan. DPD RI kembali menyerahkan kepada DPR RI pada 31 September 2025 sebagai inisiatif resmi.
DPR RI kemudian meneruskan surat tersebut kepada Presiden pada 12 November 2025, meminta penunjukan menteri yang akan mewakili pemerintah dalam pembahasan.
“Posisinya kini hanya menunggu surat dari Presiden. DPD RI sudah mengawal hampir dua periode. Ini bukti komitmen kami terhadap daerah kepulauan,” kata Kholik.
Kebijakan tersebut, menurutnya, penting untuk membangun kerangka pemerintahan yang mampu menjawab ketimpangan akses, konektivitas, hingga pengelolaan sumber daya kelautan.
Kholik menegaskan bahwa ada sedikitnya 18 provinsi yang tergolong daerah kepulauan, sebagian di antaranya merupakan pintu masuk ke perairan internasional dan kawasan strategis Indo-Pasifik.
“Jika daerah kepulauan berdaya, mereka bukan hanya menjadi benteng pertahanan alami Indonesia, tetapi juga menjadi kontributor ekonomi besar melalui pemanfaatan sumber daya laut,” tuturnya.
Selain dari Pemprov Kepri, hadir sebagai Rakornas ini adalah dari DPR RI, DPD RI sebanyak 38 orang termasuk anggota DPD dari Kepri H Ismeth Abdullah dan Dwi Ajeng Sekar Respaty.
Kemudian hadir juga dari 11 Provinsi, ada yang dihadiri langsung oleh Gubernur dan ada yang di wakilkan. Begitu juga sebanyak 44 Kabupaten, meskipun bnyak yang kehadirannya di wakilkan, namun beberapa di taranya dihadiri langsung oleh Bupati atau Wakil Bupati.
Disamping itu turut diundang juga dari kalangan akademisi dan mahasiswa. (ib)
















