
AlurNews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Hotel PIH Batam, Sabtu–Minggu (20–21/12/2025). Uji kompetensi ini diikuti sebanyak 19 jurnalis dari tiga jenjang.
Peserta UKJ tersebut terdiri dari empat jurnalis jenjang muda, tujuh jenjang madya, dan delapan jenjang utama. UKJ ini menjadi bagian dari upaya AJI Batam mendorong peningkatan profesionalisme dan standar kerja jurnalis.
AJI Indonesia menugaskan empat penguji, yakni Ichwan Prasetyo, M Ramond Eka Putra Usman, Winahyu Dwi Utami, dan Slamet Widodo, serta satu penguji magang, Sunudyantoro. Dua penguji, M Ramond Eka Putra Usman dan Winahyu Dwi Utami, melakukan pengujian secara daring.
UKJ AJI Batam dilaksanakan secara hybrid dengan memanfaatkan sistem Learning Management System (LMS) sebagai platform utama pengujian.
Ketua Badan Penguji UKJ AJI Indonesia, Ichwan Prasetyo, membuka pelaksanaan ujian dan menegaskan bahwa materi UKJ mencerminkan tiga aspek utama yang harus dikuasai jurnalis.
“Rundown ujian hari ini merupakan manifestasi tiga hal pokok sebagai jurnalis, yaitu aspek keterampilan jurnalisme, aspek wawasan jurnalisme termasuk pemahaman dan pengamalan kode etik, serta wawasan pengetahuan umum,” kata Ichwan.
Ia menekankan seluruh aspek tersebut harus dicapai secara maksimal oleh peserta. Setiap materi uji memiliki standar kelulusan minimal yang sama.
“Semua materi uji minimal harus dapat 70. Tidak ada istilah di satu mata uji bagus, di lain boleh minimal,” ujarnya.
Menurut Ichwan, UKJ bersifat unjuk kerja yang mengukur praktik jurnalistik sehari-hari peserta.
“Sifatnya unjuk kerja, jika selama ini melakukan pekerjaan jurnalisme sesuai kredo jurnalistik semuanya pasti bisa mengikuti ujian ini,” kata Ichwan.
Ia menambahkan, jika peserta dinyatakan belum kompeten, hal itu menjadi refleksi terhadap praktik jurnalistik yang selama ini dijalankan.
“Kalau ada yang nanti tidak kompeten berarti koreksinya pekerjaan sehari-hari ada yang belum benar,” ujarnya.
Materi UKJ hari pertama meliputi sejarah dan potret terkini media massa, hukum pers, kode etik dan kode perilaku jurnalis. Peserta juga diuji pemahaman teori jurnalistik terkait fakta, opini, dan hoaks sebagai unsur informasi.
Selain itu, penguji menguji pemahaman peserta tentang ragam, unsur, nilai, dan bobot berita, bahasa jurnalistik yang baik, serta praktik wawancara dan penulisan laporan.
Pada hari pertama UKJ, AJI Batam juga menghadirkan dua narasumber di sesi praktik wawancara yakni Ketua Jaringan Save Migrant Pdt Musa Mau dan Direktur Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) Masyarakat Kepulauan, Nofitra Putri Manik. (Nando)

















