AlurNews.com – Belasan warga Pulau Bulang Lintang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau melaporkan dugaan penyelewengan dana penyaluran bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, hingga bantuan beras Bulog.
Laporan yang dilakukan warga ke Polsek Bulang, Senin (12/1/2026) kemarin kini dalam proses pemeriksaan saksi. Pihak kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, dalam dugaan bantuan sosial yang disebut telah terjadi selama beberapa tahun belakangan.
Salah satu tokoh masyarakat Pulau Bulang Lintang, Zam Jibar menyebut bantuan dalam program tersebut tidak pernah diterima secara utuh, bahkan sebagian sama sekali tidak sampai ke tangan penerima.
“Banyak warga di pulau ini terdata sebagai penerima namun bantuan itu tidak pernah diterima seutuhnya. Ini terjadi selama periode walikota sebelumnya,” jelasnya melalui sambungan video call, Rabu (14/1/2026) sore.
Sebagai salah satu korban, Zam juga menyebut namanya tercatat sebagai penerima berbagai bantuan sosial, namun ia tidak pernah menerima kartu PKH maupun kartu rekening bantuan.
“Kami baru tahu status penerima di data kecamatan, nama kami ada, bahkan tercatat uangnya selalu ditarik. Tapi kami tidak pernah terima apa-apa,” lanjutnya.
Terkait kartu penerima program PKH, Zam menyebut adanya peran agen yang diduga bekerjasama dengan Dinas terkait pencairan dana.
Hingga saat ini para warga sendiri tidak mengetahui mengenai total nominal uang yang diterima dalam program tersebut. Pihaknya menyebut pernah mempertanyakan hal ini, namun tidak mendapatkan respon.
“Kami cuma dikasih uang, itu pun tanpa tahu nominal aslinya. Begitu ditanya, agennya malah marah,” ujarnya.
Sementara untuk penerima bantuan pangan Bulog, warga menilai penyaluran bantuan di wilayahnya sarat ketidakadilan dan tertutup.
Warga menyebut berdasarkan data Kelurahan penerima bantuan Bulog di Kelurahan Bulang mencapai 305 orang. Namun kenyataan di lapangan, bantuan hanya dibagikan kepada sekitar 135 warga.
“Kami sampai demo ke kantor lurah. Setelah ribut, data baru dibuka dan bantuan dibagikan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang dilakukan oleh warga Pulau Bulang Lintang.
Saat ini, pihaknya menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak pelapor. Kemudian kepolisian berencana memanggil pihak kelurahan, serta instansi terkait yang menguasai data penerima bantuan.
“Laporan pengaduan sudah diterima kemarin, saksi yang kita periksa dari pelapor ada dua orang. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan dinas terkait, mengenai data yang dikeluhkan oleh warga kemarin,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Terkait agen yang dimaksudkan oleh warga sebelumnya, Bobby menyebut perlu melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial Kota Batam, serta mempelajari aturan mengenai pemberdayaan agen bagi penerima program.
Bobby menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan unsur tindak pidana, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ada solusi atas keluhan masyarakat dan penyaluran bantuan bisa berjalan sesuai hak warga,” jelasnya. (nando)

















