
AlurNews.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung optimalisasi penyediaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi bagi nelayan di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui evaluasi langsung usulan pembangunan penyalur BBM, termasuk SPBU Nelayan dan SPBU Program BBM Satu Harga.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, sektor perikanan menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Nias Utara. Pada 2025, produksi perikanan daerah ini tercatat sekitar 16.000 ton dengan jumlah nelayan mencapai 3.300 orang.
“Dengan potensi perikanan sebesar ini, penyediaan BBM bagi nelayan harus dipastikan memadai, tepat sasaran, dan harganya sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Wahyudi saat melakukan peninjauan lapangan di Nias Utara, Kamis (15/1/2026).
Saat ini, Nias Utara memiliki empat lembaga penyalur BBM subsidi dan kompensasi, terdiri dari satu SPBU dan tiga SPBU Kompak. Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengusulkan penambahan penyalur BBM, khususnya untuk melayani sektor nelayan.
Hasil evaluasi menunjukkan, lokasi di Kecamatan Afulu dan Tuhemberua telah masuk dalam rencana pembangunan penyalur BBM Program Satu Harga yang ditargetkan beroperasi pada 2026.
“Penyalur BBM ini tidak hanya melayani nelayan, tetapi juga sektor pertanian, transportasi darat, UMKM, dan transportasi air bermotor tempel. Dengan begitu, aspek keekonomian dan kebermanfaatannya lebih optimal,” jelas Wahyudi.
BPH Migas mencatat jarak antarpenyalur BBM di Nias Utara masih relatif jauh. Dari Kecamatan Sitolu Ori ke Lahewa Timur berjarak 17 kilometer, Lahewa Timur ke Lahewa 19,2 kilometer, sementara jarak terjauh dari Lahewa ke Kecamatan Alasa mencapai 52,5 kilometer.
Kondisi tersebut mendorong BPH Migas meminta pemerintah daerah mempercepat proses perizinan dan administrasi agar penyalur BBM Satu Harga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat segera beroperasi sebelum Desember 2026.
Selain itu, Wahyudi mengingatkan pentingnya aspek legalitas agar nelayan dapat mengakses BBM subsidi dan kompensasi. Nelayan diminta mengurus Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan melalui aplikasi XStar BPH Migas.
“Dengan surat rekomendasi ini, nelayan memperoleh jaminan harga sesuai ketetapan pemerintah. Dinas Perikanan kami harapkan aktif memfasilitasi agar nelayan tidak membeli BBM dengan harga tinggi di pengecer,” ujarnya.
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sunardi. Ia menyebutkan, dari empat titik yang diusulkan sebagai penyalur BBM nelayan, tiga di antaranya telah masuk dalam perencanaan Program BBM Satu Harga.
“Bentuk penyalur akan disesuaikan dengan potensi pasar. Jika pasarnya besar, bisa dibangun SPBU reguler, sementara untuk segmen kecil memungkinkan dibangun secara modular,” jelasnya.
Selain meninjau lokasi penyalur BBM, BPH Migas juga mengunjungi Fuel Terminal (FT) Gunungsitoli untuk memastikan ketahanan pasokan BBM di Kepulauan Nias.
Hingga 15 Januari 2026, stok Pertalite tercatat aman untuk 14,4 hari dan Biosolar untuk 8 hari. Stok tersebut diproyeksikan bertambah dengan masuknya kapal pengangkut BBM pada 19 Januari 2026.
“Pasokan BBM di Kepulauan Nias sangat aman. Distribusi dilakukan secara terukur dan tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya. (Nando)

















