AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama salah satu perusahaan tambang Tridaya Group, Senin (19/1/2026).
Kegiatan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza serta Wakil Ketua II DPRD, Ady Hermawan itu guna mengetahui kesiapan Tridaya Group dalam pelaksanaan rencana penambangan di wilayah Sawang, Kecamatan Kundur Barat.
Selain itu, DPRD juga memastikan kehadiran Tridaya Group nantinya dapat memberikan peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang.
“Potensi PAD di tahun 2026 ini bisa bertambah jika dilihat dari presentasi yang dipaparkan oleh mereka (Tridaya Group), transparansi serta kesadaran perusahaan dalam retribusi ke daerah dari sektor tambang harus didukung penuh,” ujar Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan.
“Tentunya hal ini juga bisa menjadi percontohan yang harus ditingkatkan bagi seluruh perusahaan sejenisnya yang ingin berinvestasi di Kabupaten Karimun,” timpalnya lagi.
Tak hanya itu, DPRD Karimun juga meminta agar pihak perusahaan berkomitmen dengan pelestarian lingkungan pasca tambang. Sebab, masalah tersebut paling sering disoroti masyarakat.
“Gesekan di tengah masyarakat harus di minimalisir, terlebih komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungannya. Seluruh program pasca tambang yang telah disampaikan yang juga tertuang dalam pengajuan AMDAL sudah bagus, tinggal pelaksanaannya lagi, harus sesuai di lapangan,” ungkap Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza.
Di waktu yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamarulazi menyebut saat ini pendapatan daerah dari sektor tambang pasir darat masih diangka Rp6 miliar. Ia meyakini dengan kehadiran Tridaya Group PAD tahun 2026 akan mengalami peningkatan.
“Kami berharap beroperasinya tambang pasir ini tentunya akan berpengaruh dalam pendapatan daerah, semoga ini segera terealisasi dengan baik dan benar,” sebut Kamarulazi.
Adapun mengenai pengawasan perusahaan penambangan, Kabid ESDM Karimun, Vandarones Purba mengaku jika pengawasan sepenuhnya berada di tingkat provinsi. Kendati begitu, pihaknya tetap akan melakukan monitoring meski dengan anggaran yang minim.
Terpisah, Komisaris Tridaya Group, Edy SP menerangkan potensi pendapatan daerah yang bakal disetor pihaknya ke pemerintah daerah di tahun 2026 ini bisa mencapai Rp24 miliar.
“Target kami jika berjalan di bulan Maret, maka potensi setoran bisa mencapai Rp24 miliar. Selain itu CSR serta program pasca tambang juga menjadi atensi kami, oleh karena itu kami berharap terjalin sinergitas DPRD dengan pelaku usaha dalam berinvestasi,” terang Edy SP. (andre)


















