
AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi luar negeri. Saat ini, sebanyak 67 anak pengungsi telah mengenyam pendidikan formal di berbagai jenjang sekolah di Kota Batam, sementara 38 anak lainnya mengikuti program persiapan sekolah.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsian Luar Negeri di Daerah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (28/1/2026).
Rapat koordinasi ini digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI dan diikuti satuan tugas penanganan pengungsi tingkat provinsi serta kabupaten/kota, bersama perwakilan badan internasional terkait, baik secara langsung maupun daring.
Firmansyah menegaskan, akses pendidikan menjadi prioritas Pemko Batam dalam menjamin hak dasar anak pengungsi selama berada di daerah. Selain pendidikan formal, Pemko juga memfasilitasi anak pengungsi berkebutuhan khusus untuk bersekolah di Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).
“Saat ini Batam menangani 359 pengungsi yang didampingi oleh International Organization for Migration (IOM). Mereka tersebar di dua lokasi penampungan sementara, yakni Hotel Kolekta Lubuk Baja dan Akomodasi Non-Detensi Sekupang,” ujar Firmansyah, dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Berdasarkan data, mayoritas pengungsi berasal dari Afghanistan sebanyak 227 jiwa, disusul Sudan 84 jiwa, Somalia 20 jiwa, dan selebihnya dari negara lain.
Sebagai wilayah perbatasan dan kawasan strategis nasional, lanjut Firmansyah, Batam menghadapi tantangan khusus dalam penanganan isu pengungsian lintas negara. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pengelolaan hunian, pelayanan sosial, hingga pemeliharaan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Di luar sektor pendidikan, Pemko Batam juga memperluas layanan kesehatan bagi pengungsi melalui kerja sama Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, serta mitra pelaksana. Layanan tersebut mencakup edukasi kesehatan, skrining dasar, layanan kesehatan mental dan psikososial, hingga rujukan medis sesuai kebutuhan.
“Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan agar pengungsi, khususnya anak-anak, tetap mendapatkan perlindungan dan layanan dasar yang layak selama berada di Kota Batam,” ujarnya. (red)
















