
AlurNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat komitmen penggunaan bahasa Indonesia melalui penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Rabu (28/1/2026).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani nota kesepakatan bersama Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang. Kerja sama ini sekaligus dirangkai dengan pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kepri.
Ansar menegaskan, kondisi geografis Kepri sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menghadirkan tantangan tersendiri dalam membumikan bahasa Indonesia di ruang publik dan kehidupan sehari-hari.
Ia meyakini nota kesepakatan tersebut, ditambah pembentukan tim pengawasan, akan mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang lebih baik dan benar di Kepri, terlebih daerah ini dikenal sebagai salah satu tempat lahirnya bahasa Indonesia.
“Sebagai daerah yang masyarakatnya sangat heterogen dan beragam latar belakang, saya yakin bahasa Indonesia adalah perekat utama kita dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu kita wajib mensosialisasikan dan menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat,” kata Ansar, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Selain itu, Ansar menginisiasi keterlibatan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dalam program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS). Melalui program ini, Kantor Bahasa diharapkan dapat langsung memberikan edukasi penggunaan bahasa Indonesia kepada pelajar di Kepri.
Sejalan dengan penandatanganan nota kesepakatan, Gubernur Ansar juga mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kepri. Pembentukan tim ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Pemprov Kepri dalam memperkuat peran bahasa Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.
“Momentum hari ini harus digunakan untuk semakin memantapkan penggunaan bahasa Indonesia di Kepri, karena Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga maka ini membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak,” ujar Hafidz.
Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat pembinaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan, sekaligus memastikan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik berjalan efektif.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kantor Bahasa Kepri pada 2026 akan menyalurkan buku-buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah di Kepri guna meningkatkan literasi dan kebiasaan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan pelajar.
Hafidz juga menyampaikan apresiasi atas hibah lahan dari Pemprov Kepri untuk pembangunan Kantor Bahasa Kepri di Tanjungpinang. “Kami sangat berterima kasih kepada bapak Gubernur Kepri yang telah membantu kami dengan mengibahkan lahan untuk kantor bahasa, ini adalah langkah konkret untuk menguatkan literasi di Kepri,” katanya. (red)

















