
AlurNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Kamis (5/2/2026) yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepri, Misni, serta dihadiri para Sekretaris OPD selaku Walidata Pendukung. Hadir sebagai narasumber Kepala BPS Provinsi Kepri, Toto Haryanto Silitonga; Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi; serta, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapelitbang Provinsi Kepri, Hendrija.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Misni menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kepri sebagai Walidata yang telah menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Menurutnya, penyelenggaraan statistik sektoral merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD, bukan hanya Kominfo.
“Statistik sektoral sangat strategis bagi pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, perencanaan berpotensi gagal,” ujar Misni.
Ia menjelaskan bahwa data sektoral merupakan data yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing, seperti data kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan berbagai indikator sektoral lainnya.
Dalam evaluasi yang dipaparkan, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 berada pada angka 2,61, sedikit di bawah target 2,7. Hal ini menuntut perbaikan pada beberapa aspek penyelenggaraan data.
Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
1. Melakukan review dan evaluasi berkala terhadap proses bisnis statistik sektoral.
2. Mengevaluasi aspek SDM statistik, termasuk pemenuhan formasi fungsional statistik pada perangkat daerah.
3. Menguatkan proses pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi data di setiap OPD.
Misni menegaskan bahwa target IPS tahun 2025 sebesar 2,8 harus dicapai melalui komitmen bersama. Ia juga menekankan pentingnya sinergi tiga pilar Satu Data Indonesia sesuai amanat Perpres 39 Tahun 2019, yakni: BPS sebagai pembina statistik, Bappeda sebagai koordinator, dan Diskominfo sebagai Walidata serta OPD sebagai produsen data.
Misni mengapresiasi langkah Diskominfo yang mewajibkan seluruh sekretaris OPD hadir tanpa diwakilkan sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas statistik sektoral.
“Pertemuan ini menjadi bukti komitmen kita bersama. Nilai IPS tidak bisa hanya dibebankan kepada Kominfo. Semua OPD berperan, BPS membina, Bappeda mengoordinasikan, dan Kominfo memverifikasi, memvalidasi, hingga mempublikasikan data,” tegas Misni.
Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah indikator makro Kepri yang berbasis data, seperti inflasi Kepri yang stabil di angka 2,6 dan menjadi salah satu yang terendah, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang telah meningkat dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi dan berada pada peringkat ketiga nasional.
Hal ini membuktikan bahwa kolaborasi data lintas OPD berpengaruh langsung pada kualitas pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Misni berharap rapat ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif serta memperkuat koordinasi antardinas.
“Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat antara BPS, Bappeda, Kominfo, serta seluruh OPD, kita optimistis target nilai statistik sektoral dapat kita capai. Data yang akurat adalah fondasi pembangunan Kepri yang maju, makmur, dan merata,” tutupnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis dari BPS dan Diskominfo mengenai evaluasi, perbaikan metadata, integrasi ke portal Satu Data Indonesia, serta tindak lanjut rencana aksi SDI tahun 2025. (ib)
















