Warga Resah Dugaan Penimbunan Sungai di Sei Beduk, DPRD Minta BP Batam Cek Perizinan

penimbunan sungai sei beduk
Pematangan lahan yang dilakukan PT Golden Goodwill di kawasan Tanjung Piayu, Sei BedukFoto: AlurNews.com

AlurNews.com – Aktivitas pematangan lahan yang dilakukan PT Golden Goodwill di kawasan Tanjung Piayu, Sei Beduk menuai kekhawatiran warga. Perusahaan tersebut diduga menutup aliran sungai saat melakukan penimbunan lahan yang berada di tengah kawasan permukiman.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah alat berat beroperasi di area yang telah berkembang menjadi lingkungan perumahan. Warga khawatir aktivitas itu berpotensi mengganggu sistem drainase dan memicu banjir saat musim hujan.

Seorang warga setempat mengatakan, aliran sungai di kawasan tersebut selama ini menjadi muara sejumlah drainase perumahan sebelum mengalir ke laut. Namun, aliran tersebut kini diduga tertutup akibat penimbunan.

“Kalau sungai itu ditutup, dampaknya bisa fatal. Sekarang memang musim kemarau, tapi saat hujan deras nanti bisa menyebabkan banjir,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/2/2026).

Selain ancaman banjir, warga juga mengeluhkan debu dari aktivitas proyek yang masuk ke rumah-rumah sekitar. Mereka menilai dampak lingkungan sudah mulai dirasakan, meski pembangunan masih berjalan.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Mustofa menegaskan perlunya memastikan kesesuaian kegiatan pematangan lahan dengan dokumen perencanaan dan fatwa planologi yang diterbitkan BP Batam.

“Yang pertama harus dicek adalah apakah kegiatan itu sesuai dengan perencanaan lahannya. Sungai tidak bisa ditutup sembarangan, karena sudah diatur dalam fatwa planologi,” kata Mustofa, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, fatwa planologi menjadi acuan utama dalam pembangunan karena memuat ketentuan teknis, termasuk pengelolaan drainase dan dampak lingkungan. Menurutnya, pengawasan BP Batam sangat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Sementara itu, Deputi BP Batam yang membidangi pengelolaan lahan, Harlas Buana menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut. Ia mengaku telah menerima titik koordinat lokasi untuk ditelusuri lebih lanjut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan aliran sungai tersebut.

“Nanti saya cek dulu,” ujar Harlas melalui pesan singkat. (Nando)