AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam dan merupakan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pada 9 Februari 2026.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan, pengaturan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Pengaturan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026), dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Dalam ketentuan itu, sejumlah usaha hiburan wajib tutup total pada periode tertentu. Penutupan berlaku tiga hari menjelang dan awal Ramadan (H-1, 1, dan 2 Ramadan), tiga hari pertengahan Ramadan bertepatan dengan peringatan Nuzululqur’an (16–18 Ramadan), serta tiga hari menjelang dan setelah Idulfitri (H-1 Idulfitri, 1 Syawal, dan 2 Syawal).
Jenis usaha yang terdampak meliputi diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, arena permainan, panti pijat, spa, termasuk fasilitas hiburan di hotel.
Di luar periode tersebut, tempat hiburan hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 24.00 WIB. Pengusaha tetap wajib menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban lingkungan.
Selain mengatur hiburan malam, Pemko Batam juga mewajibkan restoran dan rumah makan yang buka pada siang hari selama Ramadan untuk menutup area usaha dengan tirai atau gorden sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berpuasa.
Pemko membentuk tim terpadu untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Pelaku usaha yang melanggar akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin dan penutupan tempat usaha sesuai peraturan yang berlaku.
Amsakar mengajak pelaku usaha mematuhi ketentuan demi menjaga suasana Ramadan tetap kondusif.
“Kami mengajak pelaku usaha dan masyarakat bersama-sama menjaga kekhusyukan Ramadan serta menjunjung tinggi toleransi dan ketertiban,” katanya. (red)


















