Amsakar: Ranperda LAM Harus Lindungi Adat Melayu

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Humas Diskominfo Batam

AlurNews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) harus berpihak pada pelestarian adat dan budaya Melayu di daerah.

Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Ranperda LAM di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Menurut Amsakar, keberadaan LAM memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, sehingga perlu dukungan nyata dari pemerintah daerah, termasuk dalam aspek pembiayaan.

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujarnya, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Ia menegaskan, lembaga adat memiliki posisi khusus yang berbeda dari organisasi masyarakat lainnya, sehingga harus mendapat perhatian lebih dalam tatanan pemerintahan.

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Amsakar menyoroti pentingnya kepastian anggaran dan penguatan peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan sebagai bagian dari upaya menjaga marwah budaya Melayu.

Ia meminta tim teknis menyiapkan landasan hukum yang tepat agar dukungan anggaran dapat dialokasikan secara berkelanjutan tanpa melanggar aturan.

“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperdalam aspek regulasi dalam penyusunan Ranperda.

Ranperda LAM diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk memperkuat peran lembaga adat sekaligus memastikan pelestarian budaya Melayu di Kota Batam tetap terjaga. (red)