Postingan Soal Blackout Viral, Warga Batam Dipanggil Polda Kepri

blackout di Batam
Foto tangkapan layar akun Thread @fransiscabrook92.

AlurNews.com – Seorang warganet di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan surat pemanggilan unit cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, usai postingannya terkait pemadaman menyeluruh atau blackout Batam viral di paltform media sosial Threads.

Pemilik akun @fransiscabrook92, diketahui mulai memposting isu blackout Batam di akun Threadsnya pada Senin (12/10/2026) lalu. Pada postingan selanjutnya, pemilik akun kemudian memposting ulang sebuah artikel berita yang bertajuk mempertanyakan dugaan hubungan Direktur PLN dengan Wakil Wali Kota Batam.

“Malam tadi surat dari Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri diantar langsung ke kediaman saya. Sekitar 3 orang yang menyebut petugas dari unit cyber datang sekitar jam 11 malam,” jelas Fransisca Mawar selaku pemilik akun yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (18/10/2026) siang.

Baca Juga: Batam BlackOut Total Sejak Pagi, Driver Online Sulit Terima Orderan

Fransisca menerangkan, dalam surat tersebut pihak Kepolisian diketahui meminta klarifikasi atas postingan di platform media sosial miliknya. Salah satu postingannya, bahkan meminta agar salah satu kantor media di Singapura dapat melakukan peliputan terkait blackout di Kota Batam.

Fransisca juga menerangkan, selain surat panggilan untuk melakukan klarifikasi, pihaknya tidak mendapat jenis gangguan lain selain dari beberapa akun yang diduga sebagai akun anonim.

“Ada tiga postingan saya yang akan diminta klarifikasinya besok di Polda. Saya juga sempat meminta agar salah satu media dari Singapura dapat melakukan penelusuran terkait blackout,” jelasnya.

Berdasarkan surat yang diterima oleh Fransisca, permintaan klarifikasi akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, Senin (19/10/2026) di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dalam surat bernomor B/2645/X/RES.2.5/2026/DITRESKRIMSUS, dengan perihal klarifikasi, Fransisca juga diminta untuk membawa dokumen terkait dugaan tindak pidana serta dokumen lain yang berhubungan dengan perkara serta kartu identitas.

“Besok saya juga didampingi oleh kuasa hukum. Sebenarnya dalam postingan saya banyak dukungan dari warga Batam, Bintan, dan Tanjungpinang atas kejadian yang kami alami bersamaan kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilla Ohei membenarkan adanya panggilan Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap pemilik akun @fransiscabrook92. Adapun panggilan yang dimaksud, hanya berupa klarifikasi terhadap postingan media sosial miliknya.

“Benar, dalam rangka klarifikasi berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya singkat melalui aplikasi pesan WhatsApp. (Nando)