
AlurNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) secara resmi menggelar Operasi Patuh Seligi Tahun 2026, Senin (26/10/2026) pagi.
Kegiatan Operasi Patuh Seligi tersebut akan berlangsung selama dua pekan, terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang.
Kegiatan itu juga ditandai dengan gelar apel pasukan yang dihadiri dari unsur TNI, perwakilan UPTD Karimun, Dishub serta Pejabat Utama Polres.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani menekankan pelaksanaan operasi secara profesional, humanis, serta mengedepankan edukasi dan pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum sesuai ketentuan.
“Operasi Patuh Seligi 2026 secara resmi dimulai, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan ke displinan pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas setiap berkendara. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan keselamatan, dan jangan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Seligi 2026, terdapat sepuluh pelanggaran prioritas yakni, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI.
Lalu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, balapan liar, serta penggunaan knalpot brong.
“Kami mengajak masyarakat mendukung operasi ini dengan membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan jalan raya yang aman dan berkeselamatan,” ujarnya. (Andre)
















