BATAM – Persiapan jelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dilakukan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, HM Soerya Respationo bersama Iman Sutiawan.
Selain persiapan berkas-berkas administrasi, pasangan calon yang diusung koalisi PDI-P, Partai Gerindra dan PKB ini juga melengkapi persyaratan PKPU terbaru, dimana pasangan calon harus menyertakan surat hasil uji PCR dan uji Swab.
Bertempat di RSBP Batam, Soerya-Iman mengikuti uji Swab, Rabu, 2/9/20, pagi.
Dalam menjalani uji swab ini Soerya-Iman juga didampingi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan juga anggota DPRD Kepri Sugianto.

Pada kesempatan itu juga, tampak hadir Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid Has, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Batam.
Diketahui bahwa, pasangan Lukita-Basyid lebih dulu mengikuti uji Swab.
Sementara itu, Soerya-Iman dalam mengikuti uji Swab PCR, dr.Heni sebagai pelaksana dan dalam kesempatan itu hadir pula Direktur Utama RSBP dr Afdhalun Hakim.
Seperti diketahui syarat bahwa pasangan calon wajib menyertakan hasil uji PCR dan swab itu tercantum dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2020.
PKPU itu sendiri telah dikomunikasikan dan di sosialisasikan oleh KPU ke partai-partai politik maupun pasangan calon.

Dalam aturan itu, partai yang akan mengusung pasangan calon harus membawa hasil uji lab bebas Covid-19 saat melakukan pendaftaran ke KPU.
Seperti diketahui juga, pasangan Soerya-Iman, SInergi Kepri akan melakukan pendaftaran ke KPU Kepri pada 4 September lusa.
Pendaftaran untuk pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala berlangsung 4 hingga 6 September.(SK)