Pengelolaan Air di Swastakan Lagi, Nuryanto: BP Batam Tidak Konsisten

Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto: istimewa)

BATAM – Nuryanto, SH.,MH, Ketua DPRD kota Batam akhirnya angkat bicara terkait konflik ATB dengan BP Batam. Dimana, konflik tersebut dapat menciptakan dampak buruk bagi kota Batam.

Dia menyebut, bahwa pihak BP Batam dibawah komando Muhammad Rudi tidak konsisten dalam tujuan awal. Melakukan penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi sistem penyediaan Air minum (SPAM) Batam.

Padahal, atas rencana BP Batam itu, DPRD Batam telah memberikan surat rekomendasi maupun dukungan penuh terhadap BP Batam yang memiliki keseriusan ingin mengelola air bersih sendiri. Setalah berakhirnya masa konsesi ATB.

Bahkan, keseriusan BP Batam ingin mengelola BP Batam itu kata Dia, disampaikan oleh pihak BP Batam didalam rapat koordinasi bersama DPRD Kota Batam beberapa bulan lalu.

Dukungan DPRD Batam terhadap BP Batam, sejalan dengan perintah konsitusi. Dimana air di kuasai dan dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan ngotot nya BP Batam waktu itu ingin mengelola air sendiri. Tentu kita menyampaikan dukungan dan kita sangat setuju. Dimana BP Batam dalam mengelola air, bisa dikerjasamakan dengan BUMN, BUMD. Untuk teknis pengoperasian jika butuh orang-orang profesional ataupun tenaga ahli kan bisa melibatkan ATB,” kata Nuryanto yang biasa disapa Cak Nur, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa, 8/9/20 malam.

“Nah, kalau sekarang malah di swastakan lagi. Ini kan ketidak konsistenan BP Batam,” cetusnya.

Terlepas dari itu, menurut Politisi PDI-P itu, jika kemudian BP Batam malah kembali memberikan pihak swasta untuk mengelola air bersih di kota Batam. Sebaiknya BP Batam tetap memberikan ruang terhadap ATB agar melanjutkan pengelolaan air tersebut.

Karena menurut dia, masyarakat telah mengenal dan merasakan kenyamanan dan hingga saat ini ATB masih yang terbaik di Indonesia dalam mengelola air bersih.

“Kalau sekarang malah kembali di swastakan. Artinya BP Batam tidak punya rencana dan gampang merubah. Ini juga harus disampaikan ke masyarakat, apa sih rencananya, apa sih alasannya sehingga tidak jadi mengelola air sendiri?,” kata dia.

Menyikapi lelang yang dilakukan BP Batam dan telah memilih PT Moya Indonesia sebagai pengelola air bersih pengganti ATB. Cak Nur mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan.

“ BP Batam sama sekali tak memberikan tembusan atas kegiatan pelelangan itu,” sebut Nuryanto.

Dengan begitu, BP Batam terkesan tidak menganggap keberadaan DPRD Kota Batam, dimana keberadaan DPRD Batam adalah perwakilan dari seluruh masyarakat di Batam.

“Apapun kebijakannya, tentu akan berdampak langsung ke masyarakat. Jadi bagaimana mereka (BP Batam) bisa melepas dengan DPRD,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nuryanto juga menyoroti dasar persoalan yang menyebabkan konflik ATB Vs BP Batam. Dimana, BP Batam memberikan prasyarat khusus kepada ATB, sehingga ATB mundur sebelum mengikuti proses lelang.

Ia menduga, ada dugaan kepentingan tertentu yang terjadi dan patut dicurigai, ada dugaan pra kondisi yang dilakukan BP Batam sehingga PT Moya Indonesia dinyatakan pemenangan dalam lelang tersebut.

“ATB bukan malah dipersulit, tapi diberikan kemudahan dan menjadi prioritas. Kok ATB diberikan syarat yang lain tidak. Ini kan kita bisa menduga ada kepentingan tertentu dibalik proses lelang tersebut,” ungkapnya.

Lagi-lagi, dia mengingatkan, mengenai masa konsesi ATB yang akan berakhir pada 14 November mendatang serta konflik yang masih berkelanjutan. BP Batam diminta untuk benar-benar melakukan kajian dan mengambil kebijakan yang bukan malah menimbulkan gangguan terhadap suplai air di Batam.

“Jika nanti terjadi gangguan suplai air disaat ATB tak lagi memiliki hak. Maka BP Batam lah yang harus bertanggungjawab. Jangan malah lempar masalah dan menganggap persoalan ini tidak serius. Ini harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Untuk itu, ditambahkan dia, menyikapi permasalahan yang timbul dari perseteruan ATB dengan BP Batam. Maka pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dalam waktu dekat.

“Tentu kita akan lakukan itu. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka perlu kita dengar langsung alasan BP Batam. Soalnya kita tidak habis pikir, kok dimasa transisi malah dilakukan lelang dan di swastakan lagi. Kenapa tidak dilanjutkan ATB saja. Toh ATB selama 25 tahun ini sudah sangat baik dan BP Batam pernah mengakui ATB terbaik” terangnya.

Dalam berita sebelumnya, ATB yang mengaku di diskriminasi dan adanya persaingan usaha yang tidak sehat yang diciptakan BP Batam. Maka ATB telah melaporkan persoalan itu kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Bahkan, KPPU telah merespon laporan ATB tersebut. “Harapan kita lelang itu dibatalkan. Dan alhamdulillah, KPPU langsung merespon cepat laporan kita,” ungkap Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto dalam jumpa pers dengan awak media di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Duriangkang, Tanjung Piayu, Batam, Senin (7/9/2020) lalu.(red)