Menelisik Dugaan Gratifikasi Dibalik Sejumlah Proyek Penting di Pemko Batam, Oknum PNS Diperiksa Kejari

BATAM – Akhir-akhir ini, Kejari Batam gencar melakukan pengungkapan dugaan korupsi maupun gratifikasi. Baik di DPRD Kota Batam maupun yang diduga ada di Pemko Batam. Pihak Kejari Batam pun sili berganti memeriksa sejumlah pihak. Bahkan kali ini, Kejari Batam kembali menelisik Dugaan Gratifikasi dibalik sejumlah proyek penting di Pemko Batam yang diduga dilakukan seorang oknum PNS di lingkungan Pemko Batam.

Dan akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pun kembali melakukan pemeriksaan terhadap Hari Mukti (HM), seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kota (Pemko) Batam yang diduga menerima gratifikasi dari seorang pengusaha dengan tujuan meloloskan sejumlah proyek-proyek penting di Batam, Kamis (6/8/2020) pagi.

Mukti menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Batam sekira pukul 10:00 Wib pagi hingga pukul 13:15 wib.

Usai diperiksa, Pegawai Negari Sipil itupun keluar dalam ruang pemeriksaan dan menuju ke lantai dasar.

Tampak dalam perjalanan usai diperiksa, Hari Mukti yang mengenakan baju kemeja bermotif putih garis-garis dan mengenakan masker, ia tampak lelah saat menuruni tangga di Kejari Batam.

Kepada awak media, dirinya mengaku dicecar belasan pertanyaan terkait pasar dan berbagai hal yang terkait.

“Ada sepuluh hingga belasan pertanyaan yang diajukan sama penyidik tadi. Terkait pasar dan lainya,” jelas HM singkat meninggal awak media.

Informasi yang diperoleh, bahwa, proses pemeriksaan kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Hendarsyah Yusuf, Kasi Pidsus Kejari Batam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan, dimana sebelumnya berada di tahap penyelidikan.

“Benar kasusnya sudah ditingkatkan. Dari penyelidikan ke penyidikan. Terkait apa dan bagaimana awalnya nanti saja ya mas. Belum bisa dibeberkan dahulu,” kata dia, dilansir dari IDNNews.id.

Sementara itu, Hal senada pun diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi. Ia menyebut bahwa, perkembangan kasus tersebut dalam tahap penyidikan.

“Setelah didalami oleh tim kita, menyimpulkan ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, tim dari Kejaksaan Negeri Batam telah mengumpulkan dan menyita beberapa barang bukti dari saksi-saksi saat mendalami kasus tersebut. Selain itu, tim juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi-saksi.

Diduga HM menerima gratifikasi dari pengusaha terkait meloloskan sejumlah proyek-proyek penting yang ada di Pemerintahan Kota Batam.(IS)