Hanya Dihadiri Parpol, KPU Batam Gelar Rapat Tak Mengundang Bawaslu, Ada Apa?

BATAM – Lagi-lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 terkesan diam-diam, di kantor KPU Batam, Sabtu 12/9/20.

Pasalnya, KPU Kota Batam hanya mengundang para perwakilan partai politik dalam rapat koordinasi tersebut.

Dalam rapat itu, PDI-Perjuangan dan Gerindra melakukan protes. “Jelas kita protes. Karena tidak ada satupun perwakilan Bawaslu Batam yang diundang,” kata Wawan Koswara Sekretaris DPC Gerindra kota Batam.

“Walaupun itu hanya rapat koordinasi pemuktahiran data pemilih. Tapi selayaknya penyelenggaraan dan pengawasan hadir,” ucapnya.

Selain itu, Wawan mempertanyakan data pemilih Pilkada 2020 yang di bawah dalam rapat koordinasi tersebut dan hingga di rapat Pleno yang akan digelar 13 September besok. “Dari mana dasar KPU Batam memplenokan itu, mengurangi dan menambah data pemilih sementara data banyak yang tidak singkron.

Bahkan kata dia, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga diakuinya tidak pernah mengundang pihak partai politik. “PPK saja tidak pernah mengundang kita rapat pleno. Jadi dasar KPU Batam menentukan itu apa?, tegasnya.

Rapat yang digelar KPU Batam bersama perwakilan parpol tanpa dihadiri Bawaslu Batam.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajaguguk saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya rapat koordinasi pemuktahiran data pemilih Pilkada 2020 tersebut.

“Setahu saya tidak ada kami diundang. Kalau boleh tau membahas apa yah?,” kata Manghiut.

Bahkan, dia juga bertanya-tanya, mengapa pihak KPU Batam tidak mengundang mereka. “Tapi kenapa kami tidak di undang yah?, tanya dia.

Sebelumnya, kata dia, rapat pleno yang digelar di Restoran Golden Prawn, Bengkong, Selasa (8/9/2020) lalu, berjalan alot. Lantaran ada perubahan data pemilih dari hasil pleno kecamatan dengan hasil pleno KPU Batam yang cukup berbeda.

“Kemarin waktu pleno di golden prawn kita banyak protes juga terkait ada hasil pleno di tingkat PPK berbeda dengan yang di bacakan di tingkat kota,” ungkap Manghiut.

“Makanya itu kemarin tidak bisa kita terima hasil pleno itu, sehingga di undur besok,” jelasnya.

Terkait rapat koordinasi pemuktahiran yang terkesan diam-diam, awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak KPU Batam.

Hingga berita ini di publikasikan, belum ada tanggapan dari pihak KPU Batam.(red)