AlurNews.com – Polres Bandara Soekarno Hatta bergerak cepat ketika mendengar informasi adanya seorang wanita yang dilecehkan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Pihak kepolisian pun sudah mulai melakukan penyelidikan awal terkait informasi itu.
Kejadian bermula dari seorang wanita inisial LHI viral di sosial media karena mengalami dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. LHI membagikan cerita melalui akun twitternya.
Peristiwa ini disebut terjadi pada 13 September 2020 pada saat dirinya hendak melakukan perjalanan ke Nias, Sumatera Utara. Dia mengaku berencana untuk kembali melakukan rapid test di Bandara, meski hari sebelumnya telah melakukan tes.
“Pada hari Minggu, 13 September 2020, aku mau pergi ke Nias Sumut dari Jakarta. Karena belum sempat melakukan rapid test di hari sebelumnya, jadi aku berencana untuk melakukan rapid test di bandara,” tulis akun @listongs , Sabtu (19/9/2020)
LHI mengaku, tiba terminal 3 pada pukul 4 pagi, untuk melakukan tes di tempat resmi yang disediakan pihak bandara. Dia mengaku yakin bahwa hasil tes akan non reaktif, namun ternyata hasilnya dinyatakan reaktif, namun yang diduga oknum dokter itu menawarkan mengubah data hasil rapid test korban menjadi non reaktif dengan biaya sebesar Rp1,4 juta.
Setelah korban menyetujuinya, diduga oknum dokter itu langsung melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Korban langsung menceritakan kejadian itu di media sosial dan viral.
(hsn)