Gelar S1-S2 M Rudi Cawako Batam Palsukah?, Aktivis Pendidikan Investigasi ke Bekasi, Ini Temuan Mengejutkan?

Ijazah M Rudi
Ijazah M Rudi (Cawako Batam) dok. AlurNews.com/istimewa)

BATAM, AlurNews.com – Masalah kejanggalan gelar S1 dan S2 wali Kota Batam M Rudi (Petahana), yang dulu pernah dipakai dan sekarang tak digunakan, semakin ramai menjadi pergunjingan warga jelang Pilkada Batam.

Dimana, Gelar S1 dan S2 M Rudi SE,MM kembali “terselip” muncul dalam undangan KPU Kepri maupun list presensi saat acara deklarasi Pilkada Berintegritas di Hotel Radison Batam, pekan lalu.

Padahal, menurut fakta yang dihimpun selama ini, gelar-gelar yang digunakan sejak Pilkada 2010 dan Pilkada 2015 lalu itu, sempat ia tanggalkan sejak beberapa waktu terakhir.

Bahkan, pada pendaftaran Pilkada Batam 2020 ini juga tidak digunakan. Ia mendaftar menggunakan ijazah terakhir SMA.

Seperti diketahui, arsip berkas-berkas dokumen di KPU Batam menunjukkan adanya pelampiran sebagian ijazah yang jumlahnya 3 lembar (dari dugaan ada 4 lembar sertifkat gelar di tangan).

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Rudi maupun tim suksesnya terkait kepemilikan dan penggunaan gelar S1 dan S2 yang tiba-tiba distop itu.

Salah satu sumber menginformasikan, Minggu (15/11), bahwa penggunaan gelar itu akhir-akhir ini sangat menjadi atensi Rudi. Dalam setiap acara di hotel-hotel, baik rapat maupun menghadiri acara-acara resmi, bagian protokol Pemko Batam selalu memberikan pesan kepada pihak hotel agar gelar SE,.MM tersebut tidak disebutkan lagi.

Misalnya, dalam pengumuman lokasi acara, maupun penyebutan saat menyambut Wali Kota Batam (petahana) datang. “Pihak hotel bilang seperti itu. Setiap ada acara pihak ajudan atau protokol sudah pesan dulu agar gelar itu tidak disebutkan,” ungkap sumber tersebut kepada.

Gelar S1-S2 M Rudi Cawako Batam Palsukah?, Aktivis Pendidikan Lakukan Investigasi ke Bekasi, Ini Temuannya Mengejutkan?

Mengenai adanya kejanggalan gelar S1 dan S2 Wali Kota Batam (petahana) itu, ternyata ada pihak yang telah melakukan investigasi terkini mengenai kampus yang tertera dalam gelar S1 Rudi.

Aktivis pendidikan di Kota Batam Azhari Hamid, ST,M.Eng mengaku sempat menelusuri kondisi kampus Adhy Niaga,- kampus yang disebutkan dalam biodata Rudi menelorkan ijazah M Rudi pertama kali pada 2005.

Azhari menceritakan, melakukan penelusuran ke kampus STIE Adhy Niaga, Bekasi pada Juli lalu, jauh sebelum pendaftaran calon peserta Pilkada dilangsungkan. Ia tak ada maksud politis selain untuk mengecek kebenaran kampus yang juga ia ketahui sudah muncul demo-demo mahasiswa pada 2015 silam.

“Kampus itu sekarang sudah lumutan, seperti bangunan tua. Saya menjumpai sejumlah warga sekitar kampus. Katanya dalam proses dilelang atau mau dijual, gitu,” kata Azhari saat ditemui dibilangan Batam Centre oleh awak media, Rabu, 18/11/20 kemarin.

Diketahui oleh Azhari, kampus itu sempat disidak oleh Menristek Dikti saat zamannya menteri Mohamad Nasir. Sempat diberikan kesempatan dan waktu untuk memperbaiki persyaratan, namun STIE tersebut tidak bisa memenuhi sehingga akhirnya ditutup.

“Ada sejumlah catatan yang dirilis Kemendikti mengenai hal-hal yang tidak bisa dipenuhi oleh STIE Adhy Niaga. Nah, saya tertarik untuk mengetahui soal gelar Wali Kota Batam Pak Rudi ini karena teringat saat melihat profilnya tertera riwayat pendidikan di STIE Adhy Niaga itu,” katanya.

Yang ia ketahui, gelar S1 dan S2 sudah dipakai sejak pilwako 2011, saat ia menjadi calon wakil wali kota Batam. Selain gelar S1 dari Adhy niaga yang dikeluarkan tahun 2005, ada juga gelar MM yang dikeluarkan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia tahun 2007. Dua gelar itulah yang sesuai arsip KPU Batam juga ia gunakan dalam Pilwako Batam tahun 2015.

“Saya juga melihat saat itu, beliau menandatangani hasil keputusan KPU pada pilwako 2015 memakai dua gelar itu,” katanya.

Belakangan Azhari heran ketika ternyata masih ada dua ijazah M Rudi gelar S1 dan S2 yang belakangan muncul di berbagai media online, yang diketahui dari kampus yang lain lagi. Yaitu SE dari STIE Tribuana tahun 2015 dan MM dari STIE Ganesha keluaran tahun 2016.

Yang menariknya, empat kampus yang mengeluarkan gelar Rudi itu berada di Bekasi. Selain Adhy Niaga yang dinyatakan ditutup karena terbukti jual beli ijazah, ada lebih dari 200 kampus lainnya yang dinyatakan dibekukan.

“Yang aneh dan jadi perbincangan juga kan juga ijazah S1 yang kedua mencuat, bahwa masuk kuliah tahun 2014 dan gelar S1 keluar tahun 2015,” katanya.

“Dilanjutkan untuk gelar S2 keluar tahun 2016. Gelar ini yang dilampirkan juga dalam BB 1KWK di KPU Pilkada 2020 tapi tidak digunakan,” katanya lagi yang terlihat heran.

Etika dan moral dunia pendidikan
Azhari mengungkapkan, dirinya tidak mempersoalkan penggunaan ijazah SMA untuk pendaftaran dalam pilkada. Namun baginya yang konsen di dunia pendidikan, merasa hal ini merupakan persoalan etika dan moral.

“Saya merasakan bagimana suka duka sekolah dari TK, SD, kuliah dan sampai sekarang menyelesaikan S2. Banyak orang yang bersusah payah, berusaha sekuat tenaga untuk bisa lulus, sementara ada orang lain (Walikota Batam-red) yang menganggap ijazah atau gelar seperti itu. Itu yang jadi keprihatinan saya,” ungkapnya.

Janji Ansar Kasih Motor ke RT/RW, Harus Diproses Hukum

“Jadi seakan-akan saya menangkap pemikiran, masa sih wali kota tidak pakai gelar SE, MM dan DIII. Nah itu yang saya prihatin, terkait moral dan etika yang mengusik dunia pendidikan,” katanya lagi.

Terlepas dari masalah etika dan moral, Azhari berpendapat bahwa masalah penggunaan ijazah pun di atur secara hukum. Sebab di jabatannya juga melekat tanggung jawab dalam penggunaan kewenangannya misalnya dalam penggunaan anggaran, pengangkatan pejabat dan lain-lain.

Apakah melanggar secara pidana? “Tentu ini yang perlu dibuktikan (secara hukum),” kata Azhari.

“Hal seperti ini sudah banyak yurisprudensi, masuk sebagai kasus tindak pidana umum jika penggunaan gelar itu ternyata tidak sah alias tidak resmi,” tambahnya.

Unfullen atau bukan?

Azhari mengaku memang baru menelusuri keberadaan kampus STIE Adhy Niaga, yang mengeluarkan gelar S1, gelar pertama yang diraih Rudi. Sebab dari gelar S1 itulah merupakan dasar untuk bisa mendapatkan gelar selanjutnya.

Terkait adanya penutupan operasional STIE Adhy Niaga oleh Kemendikti pada 2015, apakah gelar S1 kedua (dari STIE Tribuana) merupakan hasil pindahan? “Itu kita tidak tahu. Dalam meraih gelar S1 ada istilah unfullen jika itu merupakan pindahan dari kampus lain, atau misalnya dari jenjang DIII. Sehingga di kampus baru perlu tambah beban SKS atau perlu penyesuaian-penyesuai,” jelasnya.

“Tapi dalam konteks gelar Wako Batam ini, disebutkan dari Adhy Niaga sudah S1 (tahun 2005), jadi bukan lagi unfullen dari DIII.”
“Yang heran dari data yang ada, ijazah S1 yang kedua itu ditempuh selama setahun saja (2014-2015). Sedangkan S2 lulus tahun 2016,” ungkapnya.
(Red)