AlurNews.com – Akibat 6 orang anggota FPI meninggal dunia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini melakukan penyelidikan terkait penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, saat ini tim sedang melakukan penyelidikan serta meminta Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk hadir memberikan keterangan.
“Saat ini sedang melakukan penyelidikan. Tim telah melayangkan surat pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya, surat pemanggilan telah dilayangkan,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (10/12).
Baca juga : Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan
Baca juga : Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Sempat Salat Berjamaah Dengan Polisi
Dia menjelaskan, timnya sudah melakukan keterangan berbagai pihak. Mulai dari FPI, saksi, hingga keluarga korban.
“Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP,” ungkap Choirul.
Sebelumnya Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan terkait peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Komnas HAM memperdalam informasi yang beredar di publik.
“Komnas HAM melalui pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (8/12).
Baca juga : Sebut Habib Rizieq Tak Bisa di Pidana, Ahli Hukum Tata Negara: Dimana Unsur Menghasutnya?
Dia mengatakan, pihaknya memperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI. Komnas HAM terus melakukan pendalaman.
“Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung,” ucapnya.
(ach)