BATAM,AlurNews.com – Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2020-2021, pihak kepolisian telah gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan ataupun pesta yang menyebabkan kerumunan orang.
Hal itu juga gencar dilakukan oleh jajaran Polsek Sagulung. AKP Yusriadi Yusuf, Kapolsek Sagulung mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, perayaan tahun 2021 harus dibatasi demi kesehatan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Untuk itu, ada lima (5) poin himbauan yang patut dipatuhi oleh masyarakat terkait perayaan malam tahun baru 2021.
Berikut himbauan Kapolsek Sagulung dalam perayaan tahun 2021 :
- Tidak mengadakan pesta berkumpul, berkerumun dan sejenisnya.
- Tidak menyembunyikan / membakar petasan atau kembang api.
- Tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.
- Tidak melalukan konvoi / arak-arakan atau kegiatan yang membuat kerumunan.
- Tidak mengadakan acara-acara penyambutan malam tahun baru.
“Himbauan ini agar di ketahui dan dipatuhi seluruh masyarakat. Hal itu juga untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” himbaunya.
Ditambah Kapolsek Sagulung, jika himbauan tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat. Pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan dengan membubarkan kegiatan-kegiatan yang menciptakan kerumunan orang.
(Dms)