Jenazah Alm Bahar Dikebumikan di Pulau Kijang, Polisi dan TNI Melayat, BC Entah Dimana?

Haji Permata
4 Anggota Polisi Tampak Melayat Kerumah Duka Almarhum Bahar salah satu Tekong Almarhum Haji Permata yang juga tewas tertembak oleh oknum Bea dan Cukai. Foto: Istimewa

RIAU,AlurNews.com – Jenazah almarhum Bahar salah satu tekong almarhum Haji Permata kabarnya telah dimakamkan siang tadi di Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu, 20/1/21, sekira pukul 15:00 Wib Sore.

“Yaa,, sudah dimakamkan di Pulau Kijang,” kata Haji Basir kerabat Almarhum Bahar.

Saat ditanyakan apakah pihak Bea dan Cukai datang melayat dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu tekong almarhum Haji Permata tersebut. Haji Basir menyebut, bahwa tidak satupun dari pihak Bea dan Cukai yang hadir.

“Tak ada, hanya ada Polisi dan pihak TNI. Mana ada mereka (Bea dan Cukai) datang,” ungkapnya.

Dalam berita sebelumnya, almarhum Bahar meninggal akibat mengalami luka tembak di bagian Kepala. Bahar sempat dirawat dirumah sakit Kuala Tungkal dan RS Jambi.

Bahar mengalami kritis sejak 15 Januari 2021 lalu, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa malam, 19 Januari 2021 kemarin, sekira pukul 18:51 wib di salah satu RS Jambi.

Sebelumnya, Bahar tertembak oleh oknum Bea dan Cukai saat berada di wilayah perairan Tembilahan, Riau pada 15 Januari 2021 lalu. Saat itu Bahar berada satu speed boat pancung dengan almarhum Haji Permata yang juga tewas tertembak oleh oknum Bea dan Cukai.

Almarhum Haji Permata tertembak dibagian dada, dua peluru bersarang di tubuhnya. Sehingga nyawanya tak tertolong dan meninggal ditempat saat insiden tersebut.

Dalam rilis versi Bea dan Cukai, Bea dan Cukai terpaksa melakukan tembakan karena almarhum Haji Permata melakukan perlawanan, dengan melompat ke kapal patroli milik petugas patroli Bea dan Cukai.

Dimana saat itu, Bea dan Cukai Kepri dibantu Bea dan Cukai Tembilahan melakukan pengejaran terhadap speed boat yang diduga sedang membawa rokok ilegal dari Batam ke Tembilahan.

Namun terkait rilis versi Bea dan Cukai yang menyebutkan almarhum Haji Permata melompat ke Kapal patroli Bea dan Cukai langsung dibantah oleh Ketua BPD KKSS Kota Batam, H Masrur Amin,SH.,MH.

“Itu tidak benar, itu karangan Bea Cukai. Mana mungkin pak Haji Permata lompat, untuk jalan saja susah,” bantah Masrur Amin.

Saat audensi dengan pihak Bea dan Cukai wilayah Kepri, yang dihadiri Kabinda Kepri, Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal Karimun dan Dandim Karimun, Masrur Amin melontarkan kata “Hutang nyawa dibayar nyawa, hutang darah dibayar darah”. Ungkapan itu sebagai ungkapan mengecam keras tindakan semena-mena oknum Bea dan Cukai yang menembak mati Haji Permata pada Jum’at 15 Januari 2021.

“Hutang nyawa dibayar nyawa, hutang darah dibayar darah. Kami mengutuk keras tindakan oknum BC yang menembak mati Saudara kami. Tokoh Bugis Makassar,” teriak H. Masrur Amin,SH.,MH Ketua BPD KKSS Kota Batam, Selasa, 19/1/21.

Selain Haji Permata, Bahar yang juga ikut dalam satu speed boat pancung dengan almarhum Haji Permata juga telah dikabarkan meninggal dunia, pada Senin, 18 Januari 2021 kemarin.

Haji Permata yang tertembak dibagian dada, dua peluru bersarang di tubuhnya. Sementara Bahar, tertembak dibagian Kepala.

Untuk itu, Masrur Amin dengan tegas meminta oknum BC yang menembak untuk diproses secara hukum. Tak hanya itu, ia juga meminta Kepala patroli dan atau yang memerintah penembakan tersebut segera dicopot.

“Kami minta, oknum yang menembak di proses hukum, komandan dilapangan dan pimpinan yang memerintahkan menembak untuk juga dicopot termasuk Kakanwil BC Kepri,” tegas Masrur.

Dihadapan pihak Bea dan Cukai, Masrur Amin menyayangkan sikap arogansi dan tindakan semena-mena yang dilakukan oknum Bea dan Cukai.

“Tindakan ini sadis dan brutal. Semua itu ada SOP nya. Seharusnya melumpuhkan bukan menembak mati. Sampai kapanpun kami akan lawan ini. Kami siap perang, kami siap ditembak, kami siap dipenjara, kami orang Sulawesi Selatan tidak takut, jika persoalan ini tidak selesai. Kami akan ambil langkah lebih jauh,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Hal yang disayangkan juga oleh pihaknya. Setelah meninggal Haji Permata dan Bahar, tak sedikitpun etikat baik dari Bea dan Cukai. Baik Bea dan Cukai Tembilahan maupun Kepri.

“Sudah menembak, jenazah langsung ditinggalkan. Dan hingga saat ini, satupun pihak Bea dan Cukai tidak ada menyampaikan belasungkawa. Apakah ini manusiawi. Ini membuat luka hati kami,” katanya.

https://alurnews.com/2021/01/19/sempat-dinyatakan-belum-meninggal-bahar-tekong-haji-permata-akhirnya-wafat-di-rs-jambi/

Selain itu, Masrur menegaskan kembali, agar pihak BC tidak lagi membuat pernyataan yang dinilainya berbanding terbalik dengan kronologis sebenarnya.

“Cukup pak. Jangan lagi buat pernyataan-pernyataan sepihak di media sosial, yang tidak sesuai kejadian. Jangan tambah sakit hati kami. Jangan buat kami lebih marah. Stop buat pernyataan yang tidak sesuai di media sosial. Kasus penembakan ini akan kami kawal hingga tuntas,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan dari pihak almarhum Haji Permata yang disampaikan oleh Masrur Amin Ketua KKSS Kota Batam yang mendatangi Kantor Bea dan Cukai Karimun. Agus Yulianto Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai Kepulauan Riau menyatakan siap dipecat jika harus mempertanggungjawabkan atas kematian Haji Permata yang ditembak oleh oknum Bea dan Cukai, saat insiden diperairan Tembilahan, Riau, pada 15 Januari 2021 yang lalu.

Agus menyatakan siap dipecat, apabila dalam proses hukum yang sedang berjalan menyatakan anggotanya terbukti melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas.

“Jika proses hukum ini seandainya nanti ditetapkan bersalah, ditetapkan melanggar. Saya harus mempertanggungjawabkannya. Maka saya siap dipecat, catat itu. Saya siap dipecat!, tegasnya.

Agus juga menyatakan, apabila kejadian itu menimpah pihaknya, pihaknya tentu akan melakukan hal yang sama. Melakukan tuntutan keberatan.

“Saya seperasaaan setuju dengan apa yang disampaikan oleh bapak Ketua KKSS. Jika saya berdiri persis seperti bapak bapak, itulah pandangan saya. Karena saya punya keluarga, saya punya anggota, bagaimana mendidik mereka, bagaimana bersama mereka. Pasti kita juga akan menuntut hak yang sama,” jelasnya.

“Jika terbukti dan ditetapkan bersalah, saya siap dipecat, catat itu! Saya dipecat sesuai apa yang bapak-bapak minta,” tegasnya lagi.

(Red)