BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Batal Diperpanjang, Pekerja Wajib Tahu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

AlurNews.com – Pemerintah tidak melanjutkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tahun ini. Pasalnya, subsidi gaji pekerja itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah usai penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, BLT gaji merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk penanganan dampak pandemi covid-19. Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tersebut menerima bantuan senilai total Rp2,4 juta selama 4 bulan, atau Rp600 ribu setiap bulannya.

Namun, pencairannya dilakukan setiap 2 bulan sekali, atau Rp1,2 juta untuk setiap pencairan BLT gaji.

“Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kami berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1,2 juta,” ujar Ida beberapa waktu lalu.

Untuk mendata penerima bantuan, Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan. Target penerima bantuan ini mencapai 12,4 juta pekerja dengan total anggaran mencapai Rp 29,76 triliun.

Per Januari 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 12,29 juta pekerja pada termin pertama. Kemudian, total pekerja yang mendapatkan BLT pada termin kedua sebanyak 12,24 juta orang.

Namun, Ida mengatakan pencairannya belum mencapai 100 persen. Pasalnya, pemerintah belum mencairkan BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta kepada 270.489 calon penerima. Jumlah itu terdiri dari 110.762 pekerja pada termin pertama dan 159.727 pekerja di termin kedua.
Dari sisi anggaran, total dana yang dikucurkan sebesar Rp29,44 triliun atau 98,91 persen dari target sebesar Rp29,76 triliun. Terdiri dari Rp14,75 triliun pada termin pertama dan Rp14,69 triliun pada termin kedua.

(hsn)