Pelaku Penembak H.Permata dan Bahar Belum Juga Ditangkap, Mengapa?

Haji Permata
Almarhum Haji Permata dan Almarhum Bahar. Foto: AlurNews.com

BATAM,AlurNews.com – Kasus penembakan yang dilakukan oknum Bea dan Cukai yang akhirnya menewaskan Haji Permata pengusaha ternama di Kota Batam belum juga terungkap. Pihak Polda Riau juga belum merilis siapa pelaku penembak Haji Permata dalam kejadian berdarah pada, Jum’at 15 Januari 2021, di Sungai Bela, Tembilahan, Riau.

Dalam kejadian itu, tidak hanya Haji Permata yang tertembak dibagian dada. Namun Baharuddin alias Bahar yang merupakan warga Sungai Bela juga ikut tertembak dibagian Kepala hingga tewas. Dan dua orang lainnya mengalami luka tembak dibagian kali hingga lengan tangan.

Diketahui, Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang terdiri dari, Kepala Bea Cukai Tembilahan, masyarakat hingga petugas Bea dan Cukai yang bertugas saat kejadian tersebut.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, kabarnya, pihak kepolisian juga telah mengamankan lima butir peluru dan beberapa barang bukti lainnya.

Lalu, mengapa pelaku belum juga ditangkap oleh pihak Polda Riau?

Kombes Pol Teddy Ristiawan, Ditreskrimum Polda Riau saat dikonfirmasi melalui pesan whatsAppnya terkait perkembangan kasus penembakan almarhum Haji Permata hanya memberikan jawaban singkat.

Ia mengungkapkan, bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses. “Msh poses,” kata Kombes Pol Teddy, Senin,1/2/21.

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait barang bukti apa saja yang telah diamankan pihak kepolisian, ia pun tak dapat mengungkapkan ke ranah publik. “Itu materi penyidikan lah,” jawab dia.

Apakah ciri-ciri pelaku dan dalam waktu dekat akan dirilis siapa pelaku penembak Haji Permata dan Bahar. Kombes Pol Teddy belum bisa mengungkapkannya.

Sementara itu, H. Masrur Amin, SH.,MH, Ketua BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam saat dijumpai beberapa hari yang lalu mengungkapkan, bahwa pihak dari KKSS akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bea dan Cukai di Karimun.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan, setelah ultimatum yang disampaikan sebelumnya di hadapan Kakanwil Bea dan Cukai Kepri tidak terpenuhi.

Diantaranya, ia meminta pelaku penembak yang merupakan oknum Bea dan Cukai segera diserahkan kepada penegak hukum dalam waktu 2×24 jam.

“Ultimatum yang kita sampaikan belum dipenuhi. Maka dalam waktu dekat kita akan buat aksi,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Dalam aksi yang akan digelarnya dalam waktu dekat, sedikitnya akan menurunkan ratusan orang. “Kita akan turun ratusan orang. Kita hanya meminta pelaku segera ditangkap, itu saja,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga, Masrur mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak Bea dan Cukai Tembilahan maupun Kepri.

“Pihak BC seperti tak punya hati. Meninggalnya Haji Permata dan Bahar, tak satupun pihak Bea dan Cukai yang menyampaikan belasungkawa,” kata Masrur.

Senada dengan Masrur Amin, Zakaria yang merupakan Wakil Ketua BPW KKSS Provinsi Kepri menegasakan, apabila pelaku juga belum ditangkap. Pihak akan melakukan aksi disetiap Kantor Bea dan Cukai di Kepri.

“Jika pelaku belum juga ditangkap, dan ada kesan pelaku seperti dilindungi. Maka kami siap buat aksi disetiap Kantor BC di Kepri. Apalagi yang tewas ini adalah mantan Ketua BPD KKSS Kota Batam,” tegas Zakaria yang juga mantan aktivis 98.

Selain itu, kata dia. Atas kasus penembakan Haji Permata dan Bahar. Ia menyoroti terkait kemanusiaannya. “Apakah seorang petugas Bea dan Cukai dibenarkan untuk melakukan penembakan hingga menghilangkan nyawa orang? Ini nyawa orang kok enak sekali dihilangkan. Apakah yang dilakukan almarhum sudah sangat mengancam nyawa petugas? tanya Zakaria.

Zakaria menambahkan, atas kejadian ini, pihaknya melalui KKSS bakal berkirim surat ke Panglima TNI, Kapolri, DPR RI, Kementerian Keuangan hingga Presiden dan Komnas HAM.

“Kita akan buat surat dan laporan hingga ke Panglima TNI, Kapolri, DPR RI, Kementerian Keuangan, Komnas HAM dan Presiden. Terkait penggunaan senjata petugas Bea Cukai dan terkait tindakan BC yang seenaknya menghilangkan nyawa orang. Ini bukan sekali terjadi,” ungkapnya.

“Untuk itu, kita harapkan Polda Riau segera ungkap pelakunya. Buka seterang-terangnya. Jangan sampai ada intervensi dalam kasus ini,” kata Zakaria.

Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau juga kembali mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang telah dilimpahkan ke Polda Riau itu.

“Kami mempertanyakan lagi karena deadline diberikan belum terpenuhi, memang butuh proses. Tetapi, pengakuan belum ada dari mereka (Bea dan Cukai),” ujar Ketua BPD KKSS Karimun, Abdul Gaffar, Senin (1/2/2021).

Gaffar mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari pihak Haji Permata maupun saksi, pimpinan tim serta penanggung jawab dari pihak Bea dan Cukai.

Sambungnya, pemeriksaan bahkan sudah sampai uji balistik untuk memeriksa tiga proyektil peluru yang bersarang di dada Haji Permata, guna mengetahui siapa yang melakukan penembakan tersebut.

Dengan begitu, kata dia, pihaknya meminta Polda Riau agar bertindak tegas dan segera dapat mengungkap tuntas kasus penembakan tersebut.

“Semua sudah diperiksa, saya kira sudah mengerucut dan segera sudah boleh diungkap. Kami ingin mendengar ini bersama,” katanya.

Jum’at 15 Januari 2021, Haji Permata dan belasan orang yang berada di speed boat pancung milik warga Sungai Bela diberondong tembakan oleh oknum Bea dan Cukai. Saat itu, speed boat yang ditumpangi nya dikepung oleh beberapa petugas bea dan cukai dengan menggunakan kapal patroli dari BC Karimun dan BC Tembilahan. Haji Permata dituding melakukan aksi penyelundupan barang ilegal.

Namun saksi hidup yang ikut bersama almarhum Haji Permata mengungkapkan bahwa, speed boat pancung yang tumpangi nya tersebut tidak ada memuat barang Ilegal.

“Yang ada hanya nasi didalam. Tidak ada rokok atau barang ilegal apapun,” kata salah satu saksi mata.

Bahkan, Masrur Amin Ketua KKSS Kota Batam juga menegaskan, bahwa almarhum Haji Permata bukanlah sesuatu penyelundup. “Almarhum bukan lah pemilik barang ilegal yang disebutkan dibeberapa media. Almarhum hanya penyedia alat transportasi laut. Sedangkan almarhum Bahar bukanlah tekong ataupun bagian dari almarhum Haji Permata. Bahar hanyalah pengantar nasi yang pada saat itu berada di satu speed boat,” ungkapnya.

(Dms)