BATAM,AlurNews.com – oknum Bea dan Cukai yang menjadi otak pelaku penembak almarhum Haji Permata dan Baharuddin belum juga diungkapkan pihak Kepolisian di Polda Riau. Namun babak baru telah muncul, Kamis, 4/2/21.
Dikabarkan bahwa, pihak Bea dan Cukai kini malah balik melapor di Polda Riau, atas dugaan penyerangan petugas yang diduga dilakukan oleh kelompok Haji Permata.
Laporan dari pihak Bea dan Cukai itu dibenarkan oleh Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.
“Sekarang kita sedang menindaklanjuti laporan Bea-Cukai. Laporan tentang penyerangan dari rombongan Haji Permata terhadap Bea-Cukai,” sebut Teddy dilansir dari Detikcom.
Sebelumnya, Anak almarhum Haji Permata melaporkan pihak Bea dan Cukai di Polda Kepri hingga kasus ini telah dilimpahkan dan tindaklanjuti oleh Polda Riau.
Keluarga melaporkan, sebab almarhum Haji Permata tewas tertembak oleh oknum Bea dan Cukai pada saat diperairan Tembilahan, pada 15 Januari 2021 yang lalu.
Terkait laporan itulah, pihak penyidik Polda Riau pun telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang terdiri dari masyarakat hingga petugas Bea dan Cukai yang bertugas pada saat kejadian.
“Masih proses. Masih kita tindaklanjuti,” kata Kombes Pol Teddy Ristiawan, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu dengan AlurNews.com.
Dalam kejadian penembakan 15 Januari 2021 itu, tak hanya Haji Permata yang tewas tertembak. Namun ada juga Baharuddin alias Bahar warga Sungai Bela, Tembilahan.
Selain itu, ada dua orang lainnya yang ikut tertembak dibagian kaki hingga tangan dibagian lengan kiri.
Dalam rilis versi Bea dan Cukai atas kejadian itu, yang disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri telah memberi penjelasan soal peristiwa itu. Bea-Cukai Kepri mengatakan kasus ini berawal dari patroli soal penyelundupan rokok ilegal.
Insiden tersebut berawal dari pengejaran terhadap kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea-Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1/21. Singkat cerita, terjadi perlawanan sehingga petugas melepas tembakan.
“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam, petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea-Cukai,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat.
Dalam rilis itu pula, almarhum Haji Permata dituding melakukan perlawanan dengan melompat ke Kapal patroli Bea dan Cukai. Sehingga pihak Bea dan Cukai melakukan tindakan tegas. Dengan menembak mati Haji Permata.
Namun rilis yang disampaikan oleh pihak Bea dan Cukai langsung dibantah oleh pihak Almarhum Haji Permata. Yakni Haji Masrur Amin, SH.,MH Ketua BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.
Masrur Amin menyebut, rilis yang disampaikan Bea dan Cukai adalah suatu kebohongan. “Itu kebohongan Bea dan Cukai. Untuk berjalan saja, Haji Permata kesulitan, beliau pincang. Mana mungkin bisa melompat. Dan keterangan saksi hidup, tidak seperti itu,” tegas Masrur membantah rilis Bea dan Cukai.
Dijelaskan dia juga, bahwa saat itu Haji Permata diberondong peluru oleh petugas BC saat berada di Speed boat pancung. “Posisi almarhum Haji Permata saat itu berada di speed boat pancung dan tidak ada barang Ilegal seperti rokok. Dan posisi almarhum ditembak saat duduk,” jelasnya.
Selain itu, Masrur Amin menegaskan, terkait rokok ilegal yang diamankan pihak Bea dan Cukai. Ia menyebut, bahwa barang tersebut bukanlah milik almarhum Haji Permata. “Almarhum bukan lah pemilik. Jadi almarhum bukanlah penyelundup. Almarhum hanya penyedia alat transportasi laut. Dan tudingan terkait penyelundupan tersebut harus dibuktikan di pengadilan,” tegasnya lagi.
Tak hanya itu saja, dia juga menjelaskan siapa sosok Bahar yang ikut tertembak, Masrur mengatakan, bahwa Bahar bukanlah seorang tekong ataupun anak buah dari almarhum Haji Permata.
“Bahar bukan tekong dan bukan bagian dari almarhum Haji Permata. Bahar hanya pengantar nasi. Dan kebetulan bersama satu speed dengan almarhum Haji Permata,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Masrur Amin dan para pengurus KKSS Kota Batam sempat mendatangi kantor Bea dan Cukai dan disambut langsung oleh Kakanwil Bea dan Cukai Kepri.
Saat itu, Masrur menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak Bea dan Cukai. “Sejak kematian saudara kami. Tidak satupun pihak Bea dan Cukai menyampaikan belasungkawa nya. Apakah BC tak punya hati?, kata Masrur.
Untuk itu, Masrur pun memberikan ultimatum terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ultimatum kepada pihak Kakanwil Bea dan Cukai Kepri. “Dalam 2×24 jam, kami minta pelaku segera diserahkan kepada penegak hukum,” tegasnya.
Hingga 20 hari kejadian berdarah di Sungai Bela, Tembilahan, Riau. Pelaku penembak almarhum Haji Permata dan Baharuddin belum juga dinamakan.
(Dms)