Rustam Effendi Diperiksa Jaksa, Ada Apa?

Rustam Effendi saat keluar dari kantor Kejari Batam. Ft.Ritmenews.com

BATAM,AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota (Kadishub) Batam, Rustam Efendi, Selasa (2/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Rustam mengenakan kemeja putih lengan panjang keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 11.43 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam.

Saat sejumlah wartawan mewawancarai, Rustam mencoba menghindar dan hanya beberapa kalimat saja yang diucapkan.

Rustam berkilah keberadaannya di Kantor Kejari Batam hanya memenuhi undangan untuk berkordinasi dan menepis diperiksa dalam perkara kasus.

“Hanya untuk koordinasi saja, tidak ada kasus,” ujarnya singkat sambil terus menghindar hingga naik ke kendaraan Toyota Innova yang digunakannya.

Rustam sempat menghindari kejaran media yang ingin mewawancarainya dengan berdiam diri sejenak di ruangan Media Centre Kejari Batam.

Kasipidsus Kejari Batam, Hendar tak menampik adanya pemeriksaan Rustam. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut.

“Untuk lebih lanjut tanya Kajari saja,” singkatnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggang membenarkan adanya pemeriksaan Rustam Efendi. Namun ia juga enggan menjelaskan dugaan kasus korupsi apa yang dilakukan Rustam.

“Benar kasus korupsi. Namun belum bisa di-blowup, belum bisa diekspos,” ujar Polin.

Dikatakan Polin, dugaan kasus korupsi itu pun sudah naik dari penyelidikan ke proses penyidikan. Bahkan Polin enggan menyebut siapa saja yang telah diperiksa.

“Masih ditangani, jadi belum bisa beberkan, pungkasnya.

(**)