ALURNEWS.COM – Cita Citata, artis cantik di tanah air terseret-seret namanya dalam sidang kasus korupsi dana Bansos yang melibatkan mantan Mensos Juliari Batubara. Gara-garanya Cita Citata ikut manggung saat acara sang menteri.
Jaksa pun sempat menanyakan aliran uang ke Cita Citata kepada Juliari. Tak ayal, nama artis Cita Citata menjadi ramai diperbincangkan.
Tim kuasa hukum mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yakin kliennya tidak terlibat dalam dugaan aliran uang ke penyanyi Cita Citata. Juliari dipastikan tidak mengetahui detail aliran uang dugaan suap bantuan sosial atau bansos covid-19.
Baca: Kabar Baik, Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Langsung di Transfer ke Warga
Â
“Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detail seperti ini,” kata kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2020.
Â
Maqdir mengaku sulit memahami ihwal penerimaan hadiah atau janji ke Cita Citata dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HVS).
Dia bahkan menyebut jika Juliari tidak mengetahui proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
“Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos,” kata Maqdir.
Menurut Maqdir, dugaan aliran dana sebaiknya didalami melalui hubungan kedekatan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati.
Maqdir menerima informasi ada hubungan pribadi dan kedekatan antara Matheus dan Daning.
Â
“Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang memengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya,” kata Maqdir.
Â
Maqdir mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut. “Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan,” kata Maqdir.
Â
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan suap bansos covid-19, jaksa mencecar Juliari soal aliran uang ke sejumlah pihak. Salah satunya ke Cita Citata.
Â
“Pembayaran artis Cita Citata? Acara di labuan Bajo, tahu nggak Adi bayar pakai duit apaan?” tanya Jaksa dalam persidangan, Senin, 22 Maret 2021.
Â
Menanggapi pertanyaan itu, Juliari tegas menyatakan tidak tahu menahu soal aliran uang suap tersebut. “Tidak mengetahui,” tegas Juliari.
Â
Cita Citata diduga menerima uang sebesar Rp150 juta yang diduga kuat berasal dari dana bansos covid-19.
Hal ini diketahui dari kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono (AW) dalam sidang lanjutan yang digelar di Tipikor, Senin, 8 Maret 2021.
Â
Cita Citata, kata AW, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT. Uang Rp150 juta itu disebut honor Cita Citata manggung.
Â
Harry dan Ardian didakwa menyuap mantan Mensos Juliari P Batubara dengan total Rp3,2 miliar. Suap itu untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek pada 2020.
Â
Keduanya didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(*)
Sumber: Medcom