Hampir Senasib Karang Taruna Mukakuning, Para Kader Posyandu Dipecat Lurah

Budi Mardiyanto, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam meminta pihak Kelurahan kembali berpegang pada Peraturan Walikota (Perwako) Batam tentang masa jabatan dan penunjukan teknis kader posyandu siaga di kelurahan se-Kota Batam.(alurNews.com/hasan)

BATAM, AlurNews.com – Budi Mardiyanto, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam meminta pihak Kelurahan kembali berpegang pada Peraturan Walikota (Perwako) Batam tentang masa jabatan dan penunjukan teknis kader posyandu siaga di kelurahan se-Kota Batam.

Budi menegaskan, mengenai kader posyandu yang diberhentikan sepihak oleh pihak Kelurahan mengikuti aturan yang ada di perwako.

“Ini ada kaitan dengan masalah pengurusan di kader posyandu. Artinya, kita minta diselesaikan sesuai dengan Perwako. Di dalam aturan ada keterbukaan. Jadi jangan sampai penunjukan dalam kader dikarenakan suka atau tidak suka. Ini kan tidak boleh,” kata Budi dalam memimpin RDP, Rabu, 24/3/21.

Baca: 122 SD di Batam Mulai Belajar Tatap Muka dengan Prokes Diperketat

Komisi mendesak agar para perangkat kelurahan dan kecamatan kembali berpegang pada aturan. Ada 23 kader posyandu yang didepak dari pengurusan. Di antaranya di 4 kecamatan, yakni; Kecamatan Batuaji, Sagulung, Sekupang, dan Belakangpadang.

Para kader posyandu mengeluh diberhentikan karena beda pilihan pada Pilkada tahun lalu. Budi menginginkan juga hal ini harus mendapat perhatian khususnya. Karena para kader merasa keberatan dengan keputusan sepihak tersebut.

“Dari 23 kader ini persoalannya sama dihentikan secara sepihak. Karena beda warna. Baik lurah maupun camat seharusnya netral. Jadi saya kira lurah maupun camat harus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Adapun keluhan dari para kader Posyandu, tambahnya, yang didominasi oleh ibu-ibu ini, juga tidak akan menjadi kendala apabila keputusan diambil berdasarkan Perwako.

Dengan berpegang pada aturan yang ada hal ini akan mengesampingkan dugaan bahwa pemilihan para kader berdasarkan kesukaan atau tidak dari oknum kelurahan setempat.

“Kembali ke alur yang benar yakni Perwako, untuk menghindari adanya dugaan suka atau tidak suka bagi pemilihan kader Posyandu. Kita akan desak para Lurah yang dilaporkan ke kami, untuk segera selesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” harapnya.