Hampir Senasib Karang Taruna Mukakuning, Para Kader Posyandu Dipecat Lurah

Dal RDP itu, ada puluhan kader posyandu yang hadir. Adapun kedatangan para kader ini, guna mengeluhkan mengenai sikap dari masing-masing Lurah, yang dianggap melakukan pemberhentian secara sepihak dengan alasan yang tidak jelas.

Baca: Hari Air Sedunia, Uba Ingatkan BP Batam Agar Berikan Hak Atas Air Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

“Kalau kami di Kelurahan Tanjung Sari, Belakangpadang ada 7 orang. Alasan mereka ada perampingan. Namun, nyatanya hanya mengganti sebanyak 3 orang saja, dan formasinya tetap 7 orang. Logikanya unsur perampingannya darimana,” ucap Herlina salah satu kader Posyandu di Kecamatan Belakangpadang.

Kata dia, pemberhentian sepihak tersebut diduga ada kaitan dengan pilihan politik dalam Pilkada lalu. Untuk itu, pihaknya meminta agar perangkat Lurah menunjukkan itikad baik, dan mengikuti Perwako mengenai pergantian para kader Posyandu di Kecamatan Belakangpadang.

“Kami memang pada saat Pilkada lalu berbeda warna dengan yang sekarang. Masa, hal ini kemudian jadi alasan pergantian kami,” bebernya.

Dugaan ini dijelaskannya kemudian diperkuat dengan adanya tawaran kepada para kader Posyandu baru, yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Lurah.

“Ada tawaran dari pihak kelurahan untuk menjadi pengganti kami, hal ini mereka tawarkan bagi para calon kader yang pilihannya sama dengan yang saat ini menjabat. Tolonglah itu para perangkat Lurah agar bersikap adil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

RDPU akan dijadwalkan ulang kembalikan agar persoalan tersebut ada solusi terhadap kader posyandu tersebut.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, berserta anggota lainnya. Seperti, Utusan Sarumaha, Muhammad Fadli, Li Khai, Susi Nurlailah, Tan A Tie, Harmidi, dan anggota lainnya.

Hal senasib, dan hampir sama juga pernah dialami oleh Para pengurus Karang Taruna (Katar) Kelurahan Mukakuning. Dibekukan karena dianggap bertentangan dengan pemerintah kota Batam.

Saat itu, Lurah Mukakuning, Yopi Himawan Perdana mengeluarkan surat pembekuan secara sepihak dan tanpa ada alasannya jelas.

Yopi melakukan pembekuan tanpa menjelaskan pokok permasalahan yang dinilai Katar Mukakuning bertentangan dengan pemerintah kota Batam.

Padahal waktu itu, Katar Mukakuning cukup aktif dalam pergerakan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan. Namun, karena Ketua Karang Taruna kelurahan mukakuning yang dipilih langsung oleh masyarakat dianggap tidak sejalan dengan Pemko Batam, dan karena latar belakangnya sebagai jurnalis. Lurah melakukan pembekuan.