Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan, Akan Ada Pengawasan Ketat

Tradisi mudik yang selama ini dilakukan warga dari perantauan ke kampung halaman.(foto/ist/antara)

AlurNews.com – Ramadan dan lebaran tidak lama lagi tiba. Pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran pada 2021.

Arahan ini diberikan kepada seluruh ASN, TNI-Polri maupun masyarakat umum karena masih dalam kondisi pandemi.

“Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

Pemerintah memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021 setelah dialkukan rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi.

Muhajdir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait,” ujarnya.

Muhadjir memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut “Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda,” ujarnya.(*)

Editor: purwoko l Sumber: detik/merdeka