BATAM, AlurNews.com – Pemberlakuan tilang elektronik segera diberlakukan oleh jajaran Kepolisian di Kepri. Sebagaimana diketahui, sistem tilang elektronik setidaknya di 12 Polda telah diresmikan pemberlakuannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan lalu.
Seiring rencana pemberlakuan di wilayah Batam, kini beredar broad cast tentang adanya 20 titik yang bakal dipasang CCTV electronic.
Dalam informasi yang beredar luas di masyarakat Batam itu disebutkan, lokasi pemasangan dilakukan mulai dari Jln Engku Putri, jalan sekitar Patung Kuda Seipanas, hingga depan SP Plaza Batuaji.
Mengenai data lengkap lokasi pemasangan CCTV electronic sebagaimana dalam informasi yang beredar via WA grup itu sebagai berikut:
Ada 20 titik lokasi yang di pasang di Batam :
1. Kantor Walikota
2. Jalan Engku Putri di depan kantor DPRD Batam
3. Jln Engku Putri sekitar BI & Kejaksaan Negeri Batam
4. Gerbang Utara Engku Putri
5. Gerbang selatan Engku Putri
6. Bundaran Madani
7. Seipanas sekitar Patung Kuda
8. Jalan Imam Bonjol, sekitar Nagoya Hill
9. Jalan Duyung sekitar Pasar Induk
10. Jln Sudirman
11. Jln Gajah Mada Puri Casablanca
12. Gajahmada Pura
13. Simpang Sei Ladi
14. Jalan Gajahmada South Link
15. Pelabuhan Sekupang
16. Jln Diponegoro sekitar Delta Villa
17. Jalan sekitar wilayah Mata Kucing
18. Jln Letjen Soeprapto sekitar SP Plaza
19. Jalan Hang Lekir
20. Jln Patimura wiulayah Punggur
Terkait informasi ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Ditlantas Polda Kepri maupun Satlantas Polresta Barelang.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai Selasa lalu.