Polisi Malaysia Tangkap Tiga Pria termasuk Satu WNI, Disebut Berencana Bunuh Mahathir dan Menteri

Abdul Hamid menegaskan bahwa ketiga pria itu tidak mampu mempersiapkan serangan mereka. Dia menyebut ketiganya menyuarakan niat yang biasanya diungkapkan oleh tersangka militan atau pendukung ISIS.

“Mereka tidak bisa untuk sungguh-sungguh merencanakan serangan, apalagi melakukan persiapan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Abdul Hamid memastikan bahwa ketiga pria itu telah diadili dan dihukum berdasarkan pasal 130B(1)(a) Undang-undang Pidana Malaysia, atas delik memiliki barang-barang yang berkaitan dengan kelompok atau aktivitas teroris. Tidak disebutkan besarnya masa hukuman yang dijatuhkan kepada ketiganya.

Sementara itu terkait satu pria yang ditangkap Divisi Pemberantasan Terorisme (E8) pada Kepolisian Diraja Malaysia, tidak disebutkan kewarganegaraannya. Asisten Direktur E8, Asisten Komisioner Senior Azman Omar, menuturkan pada Kamis (25/3) waktu setempat bahwa pria itu ditangkap pada Januari bersama lima pria lainnya yang mendukung ISIS.