Cara Premanisme PLN, Preseden Buruk Investasi di Batam

Ketua presidium LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta'in Komari, SS.(ist)

BATAM, AlurNews.com – Peristiwa bentroknya warga Bandara Mas Batam debgan kontraktor PLN Bright untuk pemasangan Sutet, kemudian berlanjut demo berbau sara di DPRD dan PLN, merupakan preseden buruk untuk iklim investasi di Kota Batam.

Demikian dikemukakan Ketua presidium LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari, SS dalam perbincangan dengan media di Batam Center, Selasa (30/3).

Menurut Cak Ta’in, keributan warga dan preman, lalu terjadinya demo berbau sara itu telah diblow up media luar negeri sebagai peristiwa yang memalukan dan dapat mengganggu iklim investasi.

Baca:KPID Kepri Mentahkan Pernyataan Lawyer PLN Batam, Henky: Tidak Ada Yang Ilegal, 8 Perusahaan TV Kabel Miliki Izin IPP

“Batam ini selalu menarik perhatian luar negeri, karena dianggap saingan mereka. Kedua peristiwa itu sudah jadi headline media luar negeri.” kata Cak Ta’in.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, berita sekecil apapun yang dapat merusak citra Batam sebagai tujuan investasi pasti langsung dibesar-besarkan di luar.

“Berita itu pasti akan memengaruhi minat investor, PLN dan listrik itu objek vital mestinya menggunakan aparatur resmi bukan pakai cara premanisme. Hargai juga aparat keamanan kita, bahwa posisi mereka juga strategis dalam menjaga keamanan Batam. ” ujarnya.

Untungnya, lanjut Cak Ta’in, meski pun terjadi demo berbau sara tapi persoalannya cepat selesai karena semua pihak menahan diri.

” kita semua sadar iklim investasi di Batam harus dijaga bersama-sama, jangan mala lembaga yang seharusnya berada di depan merusak nya. ” tambahnya.

“Kejadian itu preseden buruk cara kerja PLN, mestinya mereka profesional. Jika memang secara prosedural kerja sesuai dengan aturan mestinya mereka melakukan pendekatan khusus ke masyarakat, dan kalau perlu back up keamanan maka mestinya menggunakan aparat keamanan negara..! ” tutur Cak Ta’in.

Mantan jurnalis dan dosen Unrika Batam itu menilai, ada yang tidak beres sedang terjadi dalam tubuh PLN. “Mungkin ada oknum-oknum pemain di dalam PLN, itu harus dibersihkan dulu supaya kejadian serupa tidak akan terulang. ” tegas Cak Ta’in.

Pembangunan sutet itu sendiri saat ini terhenti karena peristiwa itu. Seharusnya PLN melakukan tindakan persuasif dan komunikatif dengan warga, tentu dengan dengan aparat pemerintah setempat.

Bukan justru menggunakan cara-cara yang menunjukkan sikap kerja tidak profesional. (*)