PEKANBARU, AlurNews.com – Dua pegawai Bank Riau Kepri (BRK) Rokan Hulu ditangkap Polda Riau karena membobol rekening nasabah. Lebih dari Rp1,3 miliar dana yang dibobol seenaknya.
Ternyata kasus tersebut diduga bukan yang bertama di BRK. Kasus serupa diduga juga terjadi BRK Cabang Ahmad Yani Pekanbaru.
Menyikapi kasus tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengaku sulit menjamin kasus pembobolan rekening nasabah tak terulang di BRK.
“Menurut hemat saya, sangat sulit untuk menjamin kasus serupa tidak terulang di masa akan datang. Mengingat potensi tersebut akan selalu ada,” ujar Kepala OJK Riau Yusri dalam perbincangan dengan riauterkini di Pekanbaru, Kamis (1/4/2021) dikutip Riauterkini.
Meskipun sulit, namun Yusri mendorong BRK untuk serius mengupayakannya. Mengingat dana nasabah adalah kepercayaan yang wajib dijaga.
Optimalisasi dan Peningkatkan mitigasi risikonya adalah solusinya. Selain langkah pidana bagi pelakunya.
Penegakan hukum pada pelaku pasti akan menimbulkan efek jera,” tegasnya. Sementara untuk mitigasi resiko, Yusri menjelaskan langkah-langkahnya. Seperti pemanfaatan IT, peningkatan pengawasan internal, coaching clinic dan lainnya. Saat ditanya, apakah kasus serupa pernah terjadi di bank lain di Riau? Yusri mengaku sela
ma.bertugas di Riau, belum pernah mendapat laporan. “Hanya terjadi Bank Riau Kepri,” demikian penjelasan Kepala OJK Riau Yusri.(*)