Menurut dia, rumah itu sering kedatangan tamu dari luar daerah. Sementara itu, warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sumampir yang berseberangan jalan dengan lokasi penggeledahan, Sugito, juga mengaku tidak mengenal penghuni rumah itu.
“Istrinya di rumah, menjahit. Anak-anaknya lima orang, masih kecil-kecil, kasihan, ya,” katanya.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon, Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim mengatakan bahwa pihaknya dimintai bantuan oleh Densus 88/Antiteror untuk mem-backup kegiatan olah tempat kejadian perkara.
“Jadi, saya enggak tahu betul kasusnya, saya cuma ditelepon Densus untuk mem-backup olah TKP saja,sedangkan saya saja enggak boleh masuk,” katanya.
Oleh karena itu, dia tidak tahu apa saja yang dibawa Densus dari rumah tersebut. Menyinggung soal kemungkinan penghuni rumah itu terkait dengan kasus terorisme, dia mengiyakannya.
“Kalau Densus, ya, mungkin seperti itu (terkait dengan kasus terorisme),” katanya.
Akan tetapi, dia mengaku tidak tahu pasti kasus yang melibatkan penghuni rumah kontrakan tersebut karena pihaknya hanya dimintai tolong jika ada anggota Densus 88/Antiteror yang akan melakukan olah TKP.(*)