Penipu Online Perdaya Zul Warga Batuaji, Waspada Video Call Mirip Saudara

Tangkapan layar perbincangan dalam modus penipuan online yang dialami warga Batam.(alurnews.com/purwoko)

BATAM, AlurNews.com – Modus penipuan via telepon kian beragam dan rapi. Zul Fadli Dalimunthe, warga di Batuaji, tepatnya warga perumahan Genta II, Batam, Kepri mengalami nasib apes setelah dikerjai para penipu yang mengaku saudaranya. Kejadian itu dialami Zul pada Selasa (6/4) siang.

Salah satu penipu awalnya melakukan video call ke Zul Fadli. Pelaku diperkirakan menampakkan diri dengan foto saudaranya itu. Karena hanya sekelebatan, video call itu benar-benar mirip dengan sang kakak.

Zul pun langsung percaya itu sebagai saudaranya yang berdinas di Brimob. Komunikasi dilanjutkan dengan chatting.

“Awalnya video call langsung dimatikan, betul mirip sekali dengan saduara yang menjadi Brimob, pakai baju loreng. Tapi sesaat langsung dimatikan. Dia langsung WA untuk meneruskan komunikasi, tidak lagi melalui video call,” ungkap Zul kepada AlurNews.com, Rabu (7/4).

Tal lama kemudian, orang itu langsung mengirim gambar-gambar barang elektronik, berupa HP dan kamera ke WA Zul.

Diceritakan, para penipu berpura-pura minta bantuan untuk menjualkan barang elektronik yang dikatakan barang sitaan Bea Cukai. Si penipu mengatakan sudah ada pembeli dan minta bantuan Zul untuk menguruskan karena “sang kakak” ada kesibukan.

Singkat cerita, saat itu penipu jumlahnya dua orang. Mereka diduga telah bersekongkol. Satu mengaku sebagai kakak Zul Fadli, dan satu lagi sebagai pembeli yang melakukan tawar menawar.

Zul kemudian berkomunikasi dengan si pembeli yang menawar 25 unit handphone dan 25 unit kamera. Masing-masing dijual Rp 3,5 juta per unit.

Meski sempat tawar menawar akhirnya si pembeli setuju dengan harga Rp 3,5 juta, sebagimana pesanan “kakak Zul”. Pembeli ini mengaku siap memborong semua barang elektronik yang ditawarkan.

Untuk meyakinkan Zul, pembeli ini sempat mengirimkan foto hasil transfer uang Rp 70 juta dari rekening perusahaan ke rekening seseorang. Dalam struk transfer itu tertulis: transfer dari rekening Muhammad Ali Sardi ke rekening atas nama Muhammad Fauzan.

Komunikasi berlanjut hingga kemudian diinformasikan bahwa barang belum bisa keluar dari gudang karena masalah DP minim.

Karena masih kurang untuk uang muka tersebut, si pembeli itu minta bantuan Zul untuk menambah kekurangannya. Zul mengaku tak sanggup jika harus menambah Rp 15 juta.

Si penipu kembali meyakinkan Zul dengan mengurangi kekurangan itu.