YOGYAKARTA, AlurNews.com – Angka kriminalitas di Yogyakarta cenderung meningkat di masa pandemi Covid-19. Menurut data di Polresta Jogja, kenaikan angka kriminalitas mencapai 5%, yang didominasi kasus penipuan.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan sampai dengan Maret, kepolisian menerima ratusan laporan dugaan tindak pidana kriminal.
“Pada Februari ada 58 kasus dan 52 kasus selesai. Sementara pada Maret ada 63 kasus yang masuk dengan 44 kasus selesai. Penipuan jadi kasus paling banyak,” kata Kapolresta, Kamis (8/4) seperti dilansir HarianJogja.com.
Dia mengatakan, maraknya kasus penipuan di masa pandemi ini disinyalir akibat kondisi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya normal.
Sementara, kasus kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klihtih diklaim berkurang. Namun, Purwadi belum memaparkan secara rinci jumlah penurunan tingkat kriminal kejahatan jalanan itu.
Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Riko Sanjaya meminta masyarakat berhati-hati dan waspada saat melewati jalan yang cenderung sepi di malam hari guna mencegah tindak kejahatan jalanan.
Selain itu, pemilik kendaraan bermotor juga diminta untuk awas dan memberi kunci ganda saat meninggalkan kendaraan miliknya.(*)