Kacau, Lurah Tiban Indah Bekukan Kegiatan Posyandu, Warga Menjerit Jadi Korban

Ilustrasi program posyandu yang secara nasional digalakkan, di Tiban Indah dibekukan lurah.(alurnews.com/ist)

BATAM, AlurNews.com – Warga di Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam prihatin berat. Warga menyesalkan tindakan lurah Tiba Indah yang secara sepihak membekukan kegiatan Posyandu di 4 RW wilayah setempat.

Akibatnya kegiatan yang sudah rutin berlangsung, bahkan sudah ada agenda terencana kini macet sejak awal April lalu. Warga pun menjadi korban.

Tindakan lurah yang membekukan kegiatan Posyandu dengan alasan harus mengacu pada Perwako dinilai keterlaluan dan diduga kuat berbau politis, yakni karena para kader beda pilihan saat Pilkada lalu.

“SK tidak diterbitkan, dan bahkan ada kader yang sudah terpilih akan diganti. Ada warga yang ditawari,” ungkap seorang warga Tiba Indah.

Hal itu cukup memprihatinkan karena selain balita, banyak lansia yang harusnya mendapatkan pelayanan kini tidak lagi mendapatkan haknya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Nina Mellanie, yang dikonfirmasi AlurNews.com, Rabu (14/4), membenarkan adanya  persoalan yang dialami warga Tiba Indah. Bahkan sejumlah warga juga mengadu kepada dirinya.

Diceritakan Nina Mellanie terdapat empat RW di kelurahan Tiban Indah kini kegiatan psoyandunya macet. Itu terjadi karena perintah Lurah. Empat RW itu yaitu RW 01, RW 06, RW 07 dan RW 09.

“Saya sangat menyayangkan tindakan lurah yang sewenang-wenang melakukan pembekuan kegiatan posyandu. Sebab akhirnya masyarakat jadi korban. Karena itu sudah menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, maka saya punya kapasitas berbicara sesuai kewenangan di komisi saya. Saya sangat prihatin sikap lurah,” kata Nina serius.