Pelayanan Posyandu di Tiban Indah, Lurah: Kita Benahi Administrasinya, Layanan Dialihkan ke Pustu

Ilustrasi kegiatan posyandu.(alurnews.com/ist)

BATAM, AlurNews.com – Lurah Tiban Indah, Sekupang, Risky Surya Lestari S.STP menegaskan kegiatan posyandu di empat RW di kelurahan yang ia pimpin tidak benar dikatakan berhenti beroperasi.

Namun untuk sementara, kegiatan diarahkan dipindakan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di belakang kantor lurah.

“Jadi tidak benar jika kegiatan posyandu dihentikan, atau dibekukan. Sambil kita benahi administrasinya dan juga kompetensi SDM-nya, pelayanan dialihkan ke Pustu,” kata Risky kepada AlurNews.com, Rabu (14/4) malam menanggapi keluhan warga Tiban Indah terkait berhentikannya pelayanan di Posyandu.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan tetap dilakukan di Pustu agar agenda pelayanan imunisasi dan lain-lain tetap berjalan.

Risky menekankan, dalam pembentukan kepengurusan kader Posyandu ia tetap akan mengikuti aturan sesuai Perwako. Oleh karena itu sambil membenahi administrasi, seperti adanya usulan dari RT/RW, pihaknya juga melakukan pelatihan kepada kader-kader baru yang mengalami pergantian.

“Jadi lebih dari 50 persen kader merupakan kader baru, dan hanya sedikit yang kader lama, sehingga perlu dilakukan pelatihan-pelatihan agar mereka juga mampu memberikan pelayanan sesuai standar,” tambahnya.

Diakuinya, setelah sempat diundang RDP kedua di DPRD Kota Batam, pihaknya segera menghubungi para Ketua RW yang belum mengajukan usulan. Terakhir, ada satu RW yang belum mengajukan usulan pergantian namun saat ini sudah masuk semua.

“Kita benahi administrasi sekaligus beri pembekalan kepada kader baru. Jadi istilah pembekuan tidak tepat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ada 4 RW di Tiban Indah, Sekupang yang kegiatan Posyandunya berhenti berikan layanan. Hal itu terkait adanya pergantian pengurus atau kader yang menangani.

Warga mengeluh karena khawatir layanan ke masyarakat terhenti. Mereka juga kini harus diarahkan ke puskesmas pembantu yang dirasa cukup merepotkan.(pwk)