Diungkapkan, dirinya sudah mencoba menggali informasi dari para kader dimana diketahui saat ini para kader pun menjadi patah arang.
“Para kader sudah semangat untuk mengabdi untuk masyarakat dengan memberikan pelayanan, baik untuk balita maupun lansia, ternyata dibekukan. Toh ini demi masyarakat”.
“Masalah yang dianggap masih belum selaras dengan Perwako tidak ada kaitannya dengan pelayanan masyarakat. Pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti, kasihan masyarakat yang jadi korban,” tegasnya lagi.
Diperoleh laporan juga, menyusul pembekuan kegiatan itu, maysarakat di Tiban Indah diarahkan untuk menanyakan soal pelayanan ke Puskesmas.
Namun celakanya, pihak puskesmas juga menyatakan tidak berani mengambil keputusan karena harus menunggu arahan dari lurah.
“Jadinya masyarakat dipimpong ke sana ke mari. Kasihan, misalnya balita yang harusnya dilayani di posyandu, harus panas-panas ke Puskesmas. Itupun tidak dilayani karena alasan seperti itu,” ungkapnya lagi.
Satu hal yang juga disayangkan oleh Nina bahwa dengan pembekuan kegiatan posyandu itu adalah beberapa kegiatan terjadwal seperti vaksinasi juga menjadi terbengkalai. Padahal saat ini vaksinasi menjadi agenda penting.
“Vaksinasi kan juga sudah diatur jadwalnya, agar agenda nasional ini efektif. Juga harus disesuaikan dengan jangka waktu efektif vaksin itu sendiri. Ini masalah serius,” ungkapnya lagi.
Ia berharap masalah pelayanan ke masyarakat jangan dimain-mainkan. Apalagi jika itu hanya alasan politik.(pwk)

















