Dewas KPK Turun Tangan Akan Periksa Oknum Penyidik yang Berulah di Tanjungbalai

Gedung KPK. (Foto: istimewa)

JAKARTA, AlurNews.com – Kasus dugaan pemerasan oleh oknum penyidik KPK menuai banyak sorotan. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa oknum penyidik dari unsur kepolisian yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri memastikan, penanganan perkara dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh AKP SR akan dilakukan sendiri oleh KPK secara transparan.

Saat ini, AKP SR tengah diperiksa tim penyelidik KPK.

“Secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (22/4).

KPK, kata Ali, kembali menegaskan tidak akan mentoleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK.

“Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali.

Berdasarkan laporan yang dimuat Tempo.co, seorang penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.

Permintaan uang itu diiringi dengan iming-iming akan menghentikan kasus yang kini tengah diproses KPK.