Selanjutnya, kayu olahan tersebut diterima dan dibeli oleh terdakwa dengan membuat bon pembelian oleh kasir yang bernama Lenny.
Setelah kayu olahan tersebut terkumpul, terdakwa menghubungi Andi Nova Suzanar dari Pelayaran PT Lintas Benua untuk menyewa Kapal KM. Layanan Bermakna yang dinahkodahi Arien Sinaga.
Selanjutnya, kayu-kayu olahan tersebut diangkut menuju Gresik Jawa Timur.
Ketika kayu-kayu olahan tersebut sedang dimuat ke KM. Layanan Bermakna dan KM Javi, petugas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat datang di lokasi. Selanjutnya petugas Polda Kalbar meminta dokumen SKSHH atas kayu-kayu olahan dimaksud.
Ternyata kayu-kayu olah tersebut tidak memiliki Dokumen SKSHH.
Polisi lalu mengamankan kayu-kayu olahan beserta kapalnya. Adapun kayu olahan yang diamankan sebanyak 46.253 keping yang terdiri dari kayu olahan berbagai macam jenis dengan volume sekitar 786.9716 m3.(*)