Oknum Penyidik KPK, AKP Robin Cair Rp 438 Juta, Aliran dari Mana Masih Diulik

Ia tiba di Gedung KPK setelah dibawa petugas dari Tanjungbalai, sejak Jumat, 23 April 2021, sore.

Syahrial tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.15 WIB, dengan mengenakan jaket dan topi hitam serta didampingi petugas.

Ia memilih diam seribu bahasa saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Syahrial tampak santai dan langsung masuk ke Gedung KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengamini Syahrial telah tiba di Gedung KPK. Saat ini, Syahrial akan diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Diduga kuat, KPK akan langsung menahan Syahrial setelah rampung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Saat ini tersangka MS telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan dan perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).

KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka. Politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.(*)