BATAM, AlurNews.com – Ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, konsistensi setiap pernyataan Kepala daerah terkadang berbeda dengan tindakan.
Salah satunya terjadi di Kota Batam. Penyataan yang awalnya untuk menghimbau masyarakat, namun malah membuat bingung masyarakat itu sendiri.
Kenapa tidak, beberapa waktu lalu dan diberbagai kesempatan. Bahkan dimuat di berbagai media online, Muhammad Rudi Wali Kota Batam dengan tegas mengatakan, melarang kegiatan Buka Puasa Bersama ditengah merebaknya wabah virus Corona.
“Tidak boleh ada buka puasa bersama, open house, dan malam takbiran (keliling) karena itu melibatkan banyak masyarakat. Jadi sangat berisiko untuk penyebaran,” kata Rudi dilansir dari batampos.co.id.
Larang terjadi, kata Rudi, saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19. Untuk itu, perlu pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak, terutama di sektor pemerintahan.
Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.
“Sama dengan tahun lalu, jadi saya dan Pak Wakil (Wali Kota) sepakat tidak akan menggelar buka puasa bersama, open house, begitu juga dengan malam takbiran yang selalu menjadi agenda tahunan kita,” ungkap Rudi.
Namun apa yang terjadi, pernyataan itu terkesan hanyalah formalitas dan pernyataan yang terkesan dilanggar sendiri bahkan dan terkesan tidak diterapkan.
Mengapa tidak, setalah munculnya pernyataan Wali Kota Batam itu. Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad malah terlihat menghadiri acara buka puasa bersama bersama persaudaraan haji dan masyarakat Tanjung Buntung, di Golden Prawn, Bengkong, Minggu (25/4/2021).
Walaupun kegiatan itu tetap menggunakan masker, namun seharusnya, pernyataan melarang kegiatan Buka Puasa Bersama harusnya dibuktikan dengan tindakan.
“Bukber (Buka Puasa Bersama) Katanya dilarang, kok Wakil Walikota Batam malah hadiri acara buka puasa bersama tuh. Buat bingung masyarakat aja mereka sebagai pemimpin di Batam. Harusnya, sebagai Kepala daerah memberikan contoh. Konsisten dengan setiap pernyataan,” kata Azhari salah satu warga Batam.
Ia juga menyebut, jika pernyataan itu telah dikeluarkan ke publik oleh Walikota Batam. Harusnya, alasan apapun itu. Bukber harusnya tetap dilarang.
“Walaupun mengikuti Prokes, kalau dilarang, yaa dilarang. Jangan malah dihadiri pula. Inikan namanya gak memberikan contoh yang baik. Kapan masyarakat bisa ikuti kemauan Pemerintah. Jika pernyataannya aja buat bingung. Pernyataan dan perbuatan gak sejalan,” cetusnya.
Disamping itu juga, beberapa waktu lalu, Rudi menyebut, selama bulan puasa ini, Tim Terpadu Pengawasan Protokol Covid-19 juga sudah turun ke lapangan. Tempat-tempat keramaian disisir, seperti titik-titik bazar.
Tim memastikan tidak ada kerumunan, dan tidak ada yang melanggar jam operasional yang sudah ditentukan.
”Sekarang pukul 20.00 WIB semua sudah pada tutup, tidak ada kerumunan warga. Ini yang kita tegakkan sekarang. Karena Batam saat ini zona merah. Semua harus benar-benar ditegakkan,” tambah Rudi.
Nah, dari pernyataan Rudi terkait Batam zona merah dan ketatnya patroli Prokes. Cukup membuat bingung. Pasalnya, dalam pantauan AlurNews.com beberapa hari belakangan ini. Tampak kerumunan orang yang tak terbendung diwilayah harbour bay maupun Kampung Bule.
Masih banyaknya masyarakat yang asyik menikmati gemerlapnya dunia malam ditempat hiburan malam di wilayah Nagoya-Jodoh seakan menganggap Corona telah berlalu. Prokes pun seringkali diabaikan.
“Kalau Batam zona merah. Jangan hanya himbauan. Tapi perjelas status Batam. Harus ada pembatasan yang jelas. Jangan hanya himbauan. Itu kurang efektif. Dan jangan hanya cafe dan bazar saja di sidak. Tuh tempat hiburan malam, seperti diskotik di wilayah Nagoya juga di sidak. Apa semuanya patuh dengan protokol. Berikan sanksi tegas,” kata Azhari.
Namun apapun itu, ditengah pandemi Covid-19, baik pemerintah maupun masyarakat harus sejalan dalam melawan penyebaran Covid-19. “Pemerintah jangan hanya asik menghimbau. Tapi tidak ada ketegasan dan setiap kebijakan dan pernyataan. Harus sejalan dengan perbuatan. Jadi masyakarat bisa mencontoh hal itu,” tegasnya.
(Tm)