BENGKALIS, AlurNews.com – Merasa sakit hati dan tidak terima ucapan temannya sendiri, Fauzan, pekerja perkebunan sawit di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis tega menghabisi nyawa Bambang Gunardi (37), warga Desa Semunai.
Fauzan selama ini dibawa bekerja dan tinggal bersama Bambang. Namun ia akhirnya kalap dan gelap mata.
Setelah membunuh temannya, ia juga berusaha menghilangkan jejak dengan cara membuang jasad korban ke dalam kolam ikan yang ada di perkebunan.
Ia membuang jasad korban dengan cara membungkus dengan terpal dan diikat yang kemudian dibenamkan di dasar kolam, Setelah itu masih ditimpa dengan batu beton besar.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K saat jumpa pers, Jumat (30/4/21) menjelaskan, kasus ini terungkap saat jasad korban ditemukan keluarganya di dalam kolam ikan di perkebunan tempatnya bekerja, 6 April 2021 lalu.
Awalnya mereka kaget mendapati penampakan kaki manusia muncul di kolam. menurut keluarga, korban tidak diketahui keberadaannya beberapa hari sebelumnya. Kemudian jasad korban ditemukan sudah dalam kondisi mengenaskan di kolam ikan.
“Adanya informasi temuan kaki manusia itu, kemudian warga ramai-ramai mendatangi lokasi kolam. Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB petugas Polsek Pinggir dan RSUD Mandau tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad yang ditemukan di kolam tersebut,” ungkap Kasat AKP Meki dikutip Riauterkini.com.
Setelah menerima laporan itu, kemudian petugas menyidik menerima keterangan otopsi yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Riau pada 7 April 2021. Setelah diidentifikasi ternyata kaki yang ditemukan itu adalah jasad Bambang Gunardi berumur 37 tahun.
Berdasarkan hasil otopsi tersebut, pada tubuh korban Bambang Gunardi ditemukan adanya dugaan tindakan kekerasan benda tumpul di leher korban. Korban juga mengalami patah tulang rusuk, serta robekan kantong jantung.
Berdasarkan laporan tersebut Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa satu teman korban yang satu rumah, yaitu Fauzan alias Fauz sudah tidak berada di tempat lagi karena diduga berusaha melarikan diri.
Kemudian dilakukan pelacakan ternyata sedang berada di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Selanjutnya pada 15 April 2021 tepatnya 6 hari proses penyelidikan, Fauzan berhasil diamankan di kebun karet di Kecamatan Marosebo Ilir, Kabupaten Batang Hari.
“Diinterogasi singkat, Fauzan mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Bambang Gunardi. Pengakuannya dari pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, pada Kamis (1/4/21) sekitar pukul 20.30 WIB,” terang AKP Meki lagi.
Motif pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati atas perlakuan korban yang menghina anak dan istrinya. Pelaku yang tidak terima, melakukan tindakan di luar nalar menghabisi nyawa korban.(*)