Budi memohon kepada BP Batam agar membuatkan saluran pembuangan agar limbah KPLI-B3 tidak melewati lahan Wiraraja. Sebabnya sedang berlangsung proses pematangan lahan untuk relokasi pabrik investor Amerika.
Apa yang dikhawatirkan AMM benar-benar terjadi. Beberapa hari lalu hujan lebat melanda kawasan industri Kabil. Hujan deras membuat KPLI-B3 kebanjiran. Limbah menggenang.
Genangan limbah ini menuai perhatian publik. Segelintir orang dan beberapa LSM mendesak agar proses pematangan lahan disegel. Dihentikan. Diusut. Cut and fill lahan Wiraraja dituding menjadi penyebab genangan limbah tumpah kemana2.
Bagaimana peran pemerintah?
Alih-alih mencari solusi, pemerintah kota malah berencana menyegel proses pematangan lahan. Menghentikan proses pekerjaan.
“Saya tidak habis pikir sama birokrasi ini. Mengapa pemerintah tidak ramah pada investasi? Mengapa mempersulit? Yang kita kerjakan ini mendatangkan uang gede. Menyerap ribuan tenaga kerja. Tapi mengapa mereka tidak mendukung kita yang sudah mati2an merayu investor agar ke Batam?”, ujar Makruf dengan nada tinggi.
Makruf pantas kecewa. Jika terjadi penyegelan, rencana pemancangan tiang perdana pada bulan Juli mendatang terancam gagal. Itu artinya janjinya pada investor Amerika gagal. Walhasil Wiraraja akan kena denda penalti yang cukup gede. Bisa-bisa investor Amerika itu membatalkan relokasi pabriknya.
Kepastian aturan adalah roh utama bagi investor. Tanpa kepastian, maka investor akan ogah berinvestasi. Bahkan yang sudah terlanjur investasi akan berpikir hengkang dari sana.
Aturan yang njlimet. Tumpang tindih. Berbiaya mahal. Aturan yang berubah2 tergantung selera pemimpin. Leletnya birokrasi. Budaya pungli yang terus terjadi.
Gaya ngebossy birokrat yang ingin dilayani. Budaya kalo bisa diperlambat ngapain dipercepat. Kalo bisa dipersulit untuk apa dipermudah.