Mengaku Jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin SIM dan STNK Sendiri

Mobil yang ditilang petugas di Jakarta. Si pemilik Pajero ditemukan menggunakan nopol aneh dan kelengkapan yang tidak lazim.(alurnews.com/lip6)

JAKARTA, ALURNEWS.COM – Ada-ada saja yang dilakukan pria ini. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mensinyalir dokumen seperti STNK dan SIM asal Kekaisaran Sunda Nusantara dibuat sendiri.

Hal itu terungkap usai pemeriksaan terhadap Rusdi Karepesina pengemudi mobil Pajero yang ditilang di Tol Dalam Kota Cawang.

“Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraannya dia,” ujar Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal, Kamis (6/5).

Saat ditilang, polisi menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Itu yang masih kita dalami karena ya bisa saja itu gangguan psikis menganggap ada negara. Tapi itu buat sendiri karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang 2, suka-suka mereka saja,” kata Akmal dikutip dari Liputan6.com.

Dia mengatakan, surat-surat yang disita pun tidak jelas, lantaran tahun yang dikeluarkan berbeda-beda, yaitu 2017 dan 2019. Termasuk alamat yang tertera dalam dokumen itu.

“Nggak ada nggak jelas, nggak ngaku di mana tempatnya. Itu hanya tertulis alamat mereka. Mereka punya identitas nggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di Reskrim,” kata dia.

Oleh karena itu, polisi masih mendalami Rusdi Karespina dan rekannya. Mereka tidak ditahan dan saat ini telah dipulangkan.

“Nggak (tidak ditahan). Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan. Ini kan sekarang tinggal didalami tindak lanjutnya,” kata Akmal.

Ditilang

Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat bernomor SN 45 RSD terjaring razia oleh Anggota PJR Polda Metro Jaya di Jalan Tol Cawang menuju arah Semanggi pada Rabu 5 Mei 2021 pukul 11.00 WIB.