Aparat Sergap DPO Rusuh Papua Viktor Yeimo

DPO Rusuh Papua Viktor Yeimo ditangkap Satgas Nemangkawi.(alurnews.com/okezone)

JAKARTA, ALURNEWS.COM – Tegas! Sergap para pengusik stabilitas nasional. Satuan Tugas Nemangkawi berhasil menangkap Viktor Frederik Yeimo alias Viktor Yeimo yang merupakan DPO Polda Papua dalam kasus kerusuhan Papua 2019.

Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan otak kerusuhan di Papua tersebut. Dia ditangkap di Jayapura.

“Iya benar mas kita telah berhasil mengamankan Victor,” ujarnya, Minggu (9/5/2021) dikutip Okezone.com.

Untuk diingat kembali, pada pertengahan Agustus 2019 hingga akhir September 2019 rentetan kerusuhan pecah di Bumi Cenderawasih.

Kerusuhan pertama kali terjadi di Manokwari, Papua Barat, pada 19 Agustus 2019. Aksi unjuk rasa yang semula damai berubah anarkistis.

Kerusuhan berikutnya pecah di kota-kota lain seperti Sorong, Fakfak, Timika, Deiyai dan Jayapura. Kemudian pada September, kerusuhan kembali terjadi di Jayapura dan Wamena.

Pemicu kerusuhan di Tanah Papua karena kasus rasial dan hoaks yang memicu unjuk rasa besar-besaran di sana.

Pelaku dijerat pasal 106 Jo pasal 87 KUHP dan atau pmd 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.(*)